Polres Batu Ringkus Maling Spesialis di Musala

Tersangka saat diamankan di Polres Batu.(Miski)
Tersangka saat diamankan di Polres Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Batu berhasil meringkus Syafiudin, tersangka spesialis pencurian di musala dan masjid. Tersangka warga Kelurahan Sawojajar, Kota Malang ini mengaku sudah melancarkan aksinya sebanyak enam kali.

Terakhir, ia menggasak barang milik warga pada 25 September sekitar pukul 12.30 di Musala Al-Muttaqin, Dusun Krajan, Kecamatan Pujon. Tersangka mengambil tas ransel milik warga yang sedang menjalankan salat.

Pihaknya menggondol barang bukti uang tunai Rp 400 ribu, laptop, kwitansi, ATM dan tas korban.

“Pengakuan tersangka sudah enam kali di tempat yang sama. Sasarannya kebanyakan mahasiswi yang menjalankan salat. Namun, laporan yang masuk di Polsek Pujon baru ada dua korban,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Senin (3/10).

Tersangka diringkus dalam kurun 1,5 jam pasca melancarkan aksinya. Bermodal keterangan saksi yang menyebut ciri-ciri tersangka, meliputi mengendarai sepeda motor Vario dengan nopol N2881KC, memakai helm merah kombinasi putih.

“Petugas melacak nopol kendaraan di samsat. Setelah diketahui pemiliknya tersangka berhasil diamankan,” jelas dia.

Dari pengakuan tersangka, Syafiudin, hasil curiannya dijual dan digunakan untuk keperluan setiap hari. Selama menjalankan aksinya, ia sudah meraup hasil Rp 5 juta.

Ia mengaku kendaraan yang dipakai beraksi milik orang tua pacarnya.

“Baru dua bulan mencuri. Sebelumnya saya jualan tempe. Tapi karena sudah nganggur saya terpaksa mencuri. Sasarannya warga yang mampir di musala dan masjid,” aku bapak satu anak ini.