Polres Batu Jadwalkan Pemanggilan Terlapor Peleceh Mendikbud

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Batu berencana memanggil terlapor pelecehan dan pencemaran nama baik, Jefry Bernard Tomasoa, warga Desa Pesanggrahan, Kota Batu.

Pemilik akun Facebook Pak Brow Tomasoa tersebut dilaporkan ke Polres Batu oleh LBH PEKA, atas statusnya di media sosial yang dianggap menghina dan melecehkan Mendikbud, Muhadjir Efenddy.(Baca juga: Lecehkan Mendikbud, pemilik akun facebook Pak Brow Tomasoa dilaporkan ke polres Batu)

“Dalam waktu dekat kami keluarkan surat pemanggilan,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Kamis (25/8).

Leo, sapaan akrabnya, menyebut, pemanggilan diperlukan untuk klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. (Baca juga: Dianggap Lecehkan Mendikbud, Warga Batu Tulis Surat Terbuka Buat Jokowi)

Baca juga: Dianggap Lecehkan Mendikbud, Jefry Bernard Tomasoa Enggan Minta Maaf

“Tidak menyalahi prosedur jika hanya klarifikasi. Kami juga masih berupaya menemui langsung Mendikbud. Nantinya akan ditunjukkan, keberatan apa tidak dengan adanya status ini,” jelas dia.