Polres Batu Bekuk Peneror Bom Gereja

Teror Bom

Terduga pelaku peneror bom ke salah satu Gereja di Kota Batu.(Miski)
Terduga pelaku peneror bom ke salah satu Gereja di Kota Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Batu berhasil membekuk terduga pelaku peneror bom yang dialamatkan ke salah satu gereja di Kota Batu, Sabtu (14/1) lalu.

Terduga atas nama Hoeng Jan alias Jhon Slamet (46) warga Tambaksari, Kota Surabaya. Ia ditangkap pada Senin (16/1) sekitar pukul 19.30 di kediamannya.

Saat aparat menggeledah rumah pelaku, ditemukan satu unit HP beserta nomor dengan kartu mentari yang digunakan menelepon ke Mapolres Batu.

“JS sehari-hari bekerja sebagai penjual sepeda di toko miliknya, di daerah Tambaksari, Surabaya,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Senin (23/1).

Pada pukul 12.59 Sabtu (14/1), petugas piket menerima telepon dari orang tidak dikenal menyampaikan ada bom di salah satu Gereja di Kota Batu. Namun, saat ditanya nomor telepon, pelaku lantas mematikan saluran teleponnya.

Petugas piket, Hanim Sugiarto, yang menerima telepon tersebut kemudian melapor ke reserse kriminal.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilacaklah nomor tersebut, sehingga kami berhasil mengamankan JS,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, terduga disangkakan Pasal 6 atau Pasal 7 UU RI nomot 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU atau pasal 27 ayat 4 Jo Pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008. Dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Polres Batu melakukan penyisiran ke beberapa Gereja setelah menerima ancaman telepon ke Polres Batu. Namun, saat dilakukan penyisiran, tidak ditemukan benda mencurigakan atau pun bom.