Polres Batu Bawa Kasus Tewasnya Dua Mahasiswa UIN Malik Ibrahim ke Ranah Gelar Perkara

MALANGVOICE – Kasus Pembaiatan UKM Pagar Nusa Unversitas Islam Negeri (UIN) Malik Ibrahim masih belum temui titik terang. Sampai saat ini pembaiatan yang menewaskan dua mahasiswa itu masih belum diketahui penyebab kematiannya.

Kedua korban itu meninggal ketika dalam perjalanan menuju pihak medis. Masing-masing korban dilarikan ke Rumah Sakit Karsa Husada dan Puskesmas Karangploso setelah mengalami pingsan di kawasan Wisata Coban Rais, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Sabtu (06/03).

Kedua korban itu adalah Moh Faishal Lathiful Fahri, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN asal Lamongan. Miftah Rizki Pratama, mahasiswa Tadris Matematika asal Bandung.

Pihak keluarga Faishal memang telah mengikhlaskan kepergian korban, sehingga penegakan hukum tidak dilanjutkan untuk Faishal. Beda dengan sikap dengan keluarga Miftah yang masih ingin penegakan hukum berlanjut, sehingga penyidikan masih terus dilakukan Satreskrim Polres Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan penyebab kematian belum bisa dipastikan karena kedua keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilakukan autopsi.

“Visum et repertum dari RS. Karsa Husada menyatakan tidak bisa disimpulkan faktor penyebab kematian korban. Jadi diperlukan autopsi,” jelasnya, Senin (15/03).

Jeifson mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan korban, mengingat pihak korban masih belum mengizinkan untuk autopsi. Ditambah lagi, keluarga Faishal masih mempertimbangkan apakah mengizinkan dilakukan autopsi.

Jika autopsi tidak diperkenankan oleh keluarga Faishal maka Satreskrim Polres Batu akan menaikkan status pemeriksaan ini ke gelar perkara. Dari gelar perkara itu nantinya akan diketahui penyebab kematian.

Ketika ditanya mengenai apakah bisa diketahui tersangka dari gelar perkara tersebut? Jeifson menjawab hal itu tergantung dari hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait