Polisi Yakin Berkas Suwandi Lengkap dan Siap Dilimpahkan

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno. (deny)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno. (deny)

MALANGVOICE – Tim penyidik Polres Malang Kota, belum menerima petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, terkait kasus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang non-aktif, Suwandi.

Berkas itu dikirim penyidik dan diterima Kejari pada Selasa (6/12) lalu. Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, mengatakan, belum ada kabar dari Kejari meski seharusnya diberi waktu tujuh hari.

“Saya belum tahu dan dapat petunjuk, apakah berkasnya masih perlu dilengkapi atau tidak,” katanya, Kamis (15/12).

Ia menegaskan, saat ini tim penyidik Polres Malang Kota terus koordinasi dengan Kejari terkait Berkas Suwandi. Namun Tatang optimis berkas sudah lengkap dan siap melimpahkan tersangka dan barang bukti.

“Ya tunggu aja, semoga cepat dilimpahkan,” tandasnya.