Polisi Terjunkan Personel Tertibkan Parkir Penyebab Kemacetan

Anggota Sat-Lantas Polresta Malang Kota saat melakukan Dikmas di Jalan Agus Salim, Kota Malang. (Istimewa).

MALANGVOICE – Jajaran Polresta Malang Kota diterjunkan untuk melakukan penertiban beberapa titik lokasi parkir kendaraan bermotor yang ditengarai menjadi penyebab kemacetan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata, memerintahkan Satuan Lalu Lintas (Sat-Lantas) Polresta Malang Kota melakukan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di sekitar Alun-alun Kota Malang, baik di Jalan Merdeka Timur, maupun di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kiduldalem, Klojen.

“Saat ini (Sabtu 1/5 malam) personel Sat Lantas sudah diterjunkan untuk melakukan Dikmas Lantas ke Jukir,” tegasnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Ahad (2/5).

Lahan Parkir yang dikeluhkan pengguna jalan. (Toski D)

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku dirinya telah memerintahkan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk melakukan menertibkan beberapa titik lokasi parkir yang tidak sesuai aturan.

“Langsung saya perintahkan Kepala Dishub untuk melakukan penertiban titik parkir yang berbeda di di jalan yang tidak diperbolehkan ada parkir di tepi jalan,” ucapnya singkat.

Terpisah, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, selama ini Dishub Pemkot Malang telah melakukan upaya-upaya untuk mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Malang yang kerap kali berpotensi terjadi penumpukan kendaraan.

Lahan parkir yang berbeda di Rambu-rambu dilarang parkir. (Toski D).

“Dishub setiap hari Sabtu dan Ahad (Minggu) melakukan upaya mengurai kemacetan di sekitar Alun-alun. Bahkan, di beberapa ruas jalan yang kerapkali terjadi kamacetan yang diduga akibat adanya titik parkir, hanya waktunya berbeda,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Heru, Dishub terus melakukan upaya-upaya di beberapa lokasi parkir umum yang berada di tepi jalan. Khususnya parkir yang memicu kemacetan lalu lintas.

“Petugas di lapangan sudah kami minta menertibkan. Fokus kami menertibkan parkir, sedangkan terkait PKL bukan kewenangan Dishub,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, para pengguna jalan mengeluh, lantaran di beberapa ruas jalan di Kota Malang kerap kali padat merayap, bahkan tak jarang mengalami kemacetan.

Salah satunya di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Kiduldalem, Klojen, persisnya di depan Ramayana Kota Malang, digunakan sebagai lahan parkir kendaraan roda 2 hingga dua sap yang serong sehingga memakan hampir separuh jalan.

Padahal, di ruas jalan tersebut merupakan akses jalan yang digunakan dengan sistem dua jalur, terlebih di bulan Ramadan ini. Setiap harinya di sebrang jalan persisnya di sebelah gedung Bank Indonesia (BI) di gunakan untuk tempat pedagang kaki lima (PKL) berdagang.(der)