Polisi Sambangi Rektor UB, Ada Apa?

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, di kampus UB. (deny)

MALANGVOICE – Satuan Reskrim Polres Malang Kota, siang ini, menghampiri ruang kerja Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof M Bisri.

Kasat Reskrim, AKP Tatang Prajitno, bersama tiga anggotanya datang sekitar pukul 13.00 WIB. Tanpa sepatah kata apapun, Tatang langsung menuju lantai tujuh gedung Rektorat UB.

Kedatangan Tatang bersama anggota itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membelit ST, anggota Komisi C DPRD Kota Malang. Bisri dijadikan saksi, lantaran pernah ditemui ST di kediamannya, beberapa bulan lalu.

Sebelumnya ES melaporkan ST ke polisi karena dugaan penipuan dan penggelaan uang ratusan juta rupiah. ST menjanjikan ES agar bisa memasukkan dua saudaranya ke UB, lewat jalur pintas di Fakultas Kedokteran.

Namun, setelah membayar sejumlah uang, dua sanak saudara ES ternyata tidak diterima, dan ST tak mampu mengembalikan separuh uang ES.