Polisi Jelaskan Modus Wahyu Kenzo Tawarkan Robot Trading ATG

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto memberikan keterangan pers. (istimewa)

MALANGVOICE – Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo dijadikan tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Wahyu Kenzo ditangkap tim gabungan Polresta Malang Kota dan Polda Jatim pada Sabtu (4/3).

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, mengatakan, modus yang digunakan Wahyu Kenzo ialah menggunakan investasi susu nutrisi dengan bonus robot trading ATG.

Baca Juga: Rakor DPD APERSI Jatim Cari Solusi Penyesuaian FLP

25 Ribu Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Sampai Luar Negeri, Alami Kerugian Rp9 Triliun

Susu nutrisi tersebut digunakan sebagai pintu masuk untuk menjerat korbannya. Setelah itu, Wahyu bersama manajemennya di bawah naungan PT Pansaky Berdikari Bersama (Panshaka), mengiming-imingi korbannya paket keuntungan yang menjanjikan.

“Member dijelaskan robot trading ini akan memberikan keuntungan yang lebih,. Namun setelah April 2022, komunikasi member dan menejemen ATG terputus. Sehingga, dana yang ingin mereka tarik atau withdraw ini tidak bisa dicairkan,”ujar Kombes Budi Hermanto.

Informasinya, member dapat melakukan withdraw sebesar USD 2.000. Namun, setiap kali member melakukan penarikan itu selalu gagal, di web ATG tersebut juga dijelaskan penarikan gagal akibat server yang sedang maintenance atau bisa di withdraw tapi pending.

Sementara terkait dengan dugaan aset kekayaan Wahyu yang dikabarkan banyak tersebar di beberapa negara, mengingat sering melakukan perjalanan ke luar ngeri, Kepolisian tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing.

“Aset di luar negeri ini masih kita dalami, karena kita bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK, dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan,” pungkas Kombes Budi Hermanto.(der)