Polisi Belum Dapat Laporan Kasus Vandalisme di Rumdin Wali Kota

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota belum mendapatkan laporan terkait aksi vandalisme bertuliskan ‘Wali Kota Ruwet Mundur Ji!’ yang menyasar Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Malang beberapa waktu lalu.

“Sampai detik ini kami belum mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dirugikan terhadap hal tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Senin (4/10).

Meski belum ada laporan dari korban, Satreskrim Polresta Malang Kota sudah mendatangi lokasi tempat vandalisme untuk melakukan pendalaman.

Baca Juga: Aksi Vandalisme di Rumdin, Sutiaji Tidak Permasalahkan Kritik

“Kita juga sudah cek ke TKP memang sudah dihapus ya. Kami juga sudah melakukan penyelidikan, kita mendalami, kita masih menganalisa siapa pelakunya tersebut,” tuturnya.

Namun dia mengatakan jika korban yang merasa dirugikan atas aksi vandalisme itu tidak melapor. Maka pihaknya tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Perkara itu merupakan delik aduan absolut. Di mana pihak yang dirugikan itulah yang melaporkan ke kami. Artinya jika tidak ada laporan ya kita nggak bisa menindaklanjuti. Tapi tetap kita mendalami,” terang Tinton sapaan akrabnya.

Sementara itu, saat ditanya untuk langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Tinton akan mengedepankan tingkat patroli.

“Kalau disini kita ada patroli yang rutin memang. Terkait meskipun 3C, selain keamanan dan ketertiban yang lain, kemudian dari kring serse kami juga tetap berjalan untuk mengantisipasi hal tersebut,” tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak SatpolPP Kota Malang telah berkordinasi dengan Dishub Kota Malang dan Diskominfo Kota Malang untuk melakukan pencarian pada pelaku vandalisme di Rumdin Wali Kota Malang.(der)