Polinema Beri Kebijakan Khusus Bantu Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19

Awan Setiawan
Direktur Polinema, Drs Awan Setiawan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Politeknik Negeri Malang (Polinema) memberi kebijakan khusus kepada mahasiswa selama pandemi Covid-19. Kebijakan ini sebagai bentuk wujud kepedulian dan bentuk empati kepada mahasiswa.

Kebijakan pertama adalah membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 2.881 mahasiswa aktif, 116 mahasiswa habis masa studi dan mahasiswa cuti akademik/terminal.

Selain itu, Polinema juga memberikan keringanan UKT bagi 792 Mahasiswa aktif, keringanan UKT 50 persen bagi mahasiswa tingkat akhir belum lulus TA/skripsi dan penundaan/angsuran UKT bagi 600 mahasiswa aktif.

“Kebijakan ini khusus ini untuk membantu mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19,” kata Direktur Polinema, Drs. Awan Setiawan, MMT, MM.

Selama pandemi Covid-19, Polinema menerapkan proses belajar mengajar secara daring. Untuk menunjang aktivitas itu, Polinema memberi bantuan pada 3 bulan Semester Genap 2019/2020 dan 3 bulan Semester Ganjil 2020/2021.

“Hal ini sebagai bantuan sarana pendukung pembelajaran dan sarana pendukung penyelesaian tugas bagi 12.650 mahasiswa,” tandasnya.(der)