Plt Bupati Malang HM Sanusi Sempat Salah TPS Sebelum Nyoblos

Plt Bupati Malang, HM Sanusi saat akan menyoblos dalam Pemilu 2019. (istimewa)

MALANGVOICE – Plt Bupati Malang HM Sanusi sempat ditolak oleh KPPS TPS 13 Desa Gondanglegi Kulon, lantaran namanya tidak terdaftar sebagai DPT (daftar pemilih tetap) di TPS tersebut.

Mengetahui jika dirinya keliru, Sanusi langsung menanyakan kembali kepada ajudannya. Akhirnya Sanusi dipastikan bisa mencoblos di TPS 19 yang berlokasi sekitar 300 meter dari TPS 13.

Setibanya di TPS 19, Sanusi langsung bisa menggunakan hak pilihnya. Tanpa menunggu lama, Sanusi akhirnya memberikan suarannya.

Saat ditemui awak media usai mencoblos, Sanusi menyampaikan, di wilayah Kecamatan Gondanglegi ini merupakan basisnya semua partai.

“Di sini basisnya semua (partai), masing -masing partai punya kesempatan yang sama untuk jadi pemenang,” ungkapnya.

Dalam Pemilu kali ini, lanjut Sanusi, dirinya berharap partai PKB dapat meraih kejayaan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Semoga PKB dapat meraih kejayaannya kembali pada tahun ini. Harapannya bisa seperti tahun 2004 lalu, kami bisa dapat 13 kursi. Apalagi, animo masyarakat Kabupaten Malang sangat antusias untuk ikut serta dalam Pemilu ini. Bisa diliat dijalan-jalan terlihat sepi, mereka semua ke TPS. Semoga pemilu ini berjalan aman, lancar dan tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.(Der/Aka)