Pj Wali Kota Malang Apresiasi Polresta Malang Kota Dalam Upaya Ungkap Kasus Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Malang Kota. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan apresiasi untuk Polresta Malang Kota atas pengungkapan kasus narkoba saat gelar rilis pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (22/05).

“Terima kasih Pak kapolresta, kami atas nama pemerintah Kota Malang mengapresiasi terkait dengan apa yang sudah dilakukan Polresta dan tentu merupakan suatu kolaborasi sinergitas dan juga keselarasan yang selalu kita gaung-gaungkan untuk keamanan Kota Malang,” ungkap Wahyu saat menghadiri langsung pemusnahan barang bukti narkotika di Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Satker Terbaik dari KPPN

Pemkot Malang Gelar Pembinaan Jukir, Sosialisasi Bayar Parkir Non Tunai

Pj Wali Kota Wahyu Hidayat. (MG1/MVoice)

Dalam kesempatan itu juga Pj Wahyu Hidayat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti narkotika yang bertempat di halaman Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Pj Wahyu juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari masyarakat Kota Malang dalam mengungkap kasus-kasus yang kerap terjadi di sekitar Kota Malang.

“Maka dari itu seperti yang sudah disampaikan Kota Malang ini banyak sekali mahasiswa, banyak tempat-tempat yang memungkinkan akan terjadi hal-hal seperti itu. Dan tentunya kami juga bukan apa-apa jika tanpa ada dukungan dari masyarakat kota Malang, terimakasih dan mudah-mudahan dengan ungkapan ini bisa menjadikan efek jera dari mereka yang selalu menggangu kenyamanan masyarakat,” tuturnya.

Adapun harapan Pj Wali Kota Malang atas terungkapnya kasus peredaran ribuan jenis narkotika ini adalah agar bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Kota Malang.

“Dan kami dari pemerintahan berharap dengan ungkapan ini bisa menjadi suatu pelajaran seperti yang disampaikan oleh kapolresta, dan tentunya kami dengan tim dan bantuan dari semua baik dari kami pemerintah, polresta, dari BNN kemudian dan kejaksaan dan lain-lain agar tetap menjaga keamanan masyarakat Kota Malang,” imbuhnya.

Adapun jenis dan jumlah narkoba yang berhasil diungkap oleh Polresta Malang Kota pada hari ini, sabu seberat 1.979,33 gram, ganja seberat 46.444,91 gram, Pil LL sebanyak 339. 398 butir, ekstasi 380 butir dan carnophen 20.000 butir.(MG1/der)