Petugas Security Tewas Dianiaya, Ini Komentar Rektor UB

Polisi bersama pelaku penganiayaan. (Deny Rahmawan)
Polisi bersama pelaku penganiayaan. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof M Bisri, menyerahkan sepenuhnya kasus tewasnya salah satu petugas security, Aditia Wahyu (25) akibat penganiayaan yang dilakukan Iwan A (38), rekan kerja sekampus di bagian teknisi.

Bisri menyatakan kasus tersebut bukan berada di wilayah kampus sehingga murni bukan kewenangan pihak UB. “Diproses hukum untuk pidananya dan diproses kepegawaiannya sesuai aturan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (5/12).

Sebelumnya, Adit tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dianiaya Iwan di karaoke Studio 1, Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (3/12) siang. Keduanya berangkat ke tempat karaoke atas undangan rekan Iwan.

Keduanya diduga terpengaruh efek minuman alkohol sehingga terjadi keributan di dalam ruangan karaoke. Iwan kemudian membawa Adit ke ruang kosong dan memukul serta mengapitnya dengan kedua kaki hingga lemas. Sayang, nyawa Adit tak bisa diselamatkan meski sudah dilarikan ke rumah sakit.

Parahnya lagi, Iwan dan Adit dikabarkan sempat menggelar pesta miras di basement FEB UB sebelum berangkat ke tempat karaoke. Menanggapi hal itu, Bisri akan melakukan pembinaan internal di FEB.

“Ya akan dibina oleh pihak FEB karena pegawainya di bawah Dekan FEB,” tandasnya.

Beruntung polisi segera bertindak dan menangkap Iwan tak beberapa setelah menganiaya korban. Kini Iwan diancam hukuman tujuh tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya karena efek alkohol. Padahal mereka adalah rekan kerja satu kampus. Motifnya hanya kesal karena digigir korban,” tegas Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.(Der/Aka)