Peta Zona Drainase dan Sumur Injeksi Muluskan Program GASS

Pembahasan peta zona drainase dan sumur injeksi progam GASS di Balai Kota Malang, Senin (20/1). (Humas Pemkot Malang)
Pembahasan peta zona drainase dan sumur injeksi progam GASS di Balai Kota Malang, Senin (20/1). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Program GASS (Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen) ditindaklanjuti secara teknis pembahasan Peta Zona Drainase dan Sumur Injeksi, Senin (20/1). Nantinya setiap kelurahan di Kota Malang akan memiliki Peta Zona Drainase dan Sumur Injeksi.

Tujuannya untuk memberikan pencerahan mengenai pembuatan saluran drainase dan sumur injeksi agar dapat menangani masalah banjir di Kota Malang. Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dalam sambutannya mengatakan, bahwa program ini merupakan program kerja sama pemerintah dan masyarakat harus serius pengerjaanya.

“Kita perlu betul-betul serius menangani masalah banjir ini, diawali dari yang terkecil yaitu di tingkat kelurahan bergerak ke tingkat kecamatan,” ujarnya.

Pria akrab disapa Bung Edi melanjutkan, kerjasama penting untuk menyukseskan kegiatan ini. Kolaborasi pentahelix, menurutnya, adalah satu bentuk riil bagaimana pemerintah bersama masyarakat yang sering disebut dengan komunitas juga dengan kalangan pelaku usaha, akademisi dan media.

“Sehingga jika gerakan ini betul-betul masif, direncanakan dengan baik, diorganisir dengan baik, dan tak kalah penting pelaksanaannya. Itulah yang menentukan keberhasilan suatu program yang dicanangkan (GASS),” pungkasnya.

Selanjutnya, Prof M. Bisri yang menjadi narasumber menyampaikan beberapa masalah yang mengakibatkan banjir di kota Malang, diantaranya kurang pintu masuknya air masuk ke saluran (inlek) dan saluran penangkapan air (grill).

“Kelemahan kita adalah kurang inlek, kurang pintu masuk, kedua grill nya kurang banyak, di depan gang saya banyak yang peyok-peyok dan tertutup sampah jadi airnya gak bisa masuk, saya yakin kok Malang ini sebetulnya gak begitu banjir kalau itu bisa lancar,” urainya.

Prof Bisri yang juga menjadi Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah Kota Malang juga menjelaskan mengenai ilmu dasar banjir dan genangan.

Menurutnya, secara konsep saluran drainase dengan saluran irigasi tidak bisa digabung. Hal ini lantaran saluran irigasi merupakan saluran pembawa air dari besar menjadi kecil sedangkan saluran drainase idealnya dari saluran pengumpul air dari kecil menjadi besar. Akan tetapi, kenyataannya di lapangan tidak demikian. Ia pun membahas mengenai peta drainase dan sumur injeksi dari kelurahan Penanggungan. Ia mengkritisi peta tersebut dengan detail serta memberikan arahan untuk membagi saluran menjadi 3, yaitu saluran primer, tersier dan sekunder serta mendata titik saluran sumur injeksinya.

Perlu diketahui, pada kegiatan tersebut Kelurahan Penanggungan melakukan presentasi peta zona drainase ini sudah siap untuk seluruh wilayah Kecamatan Klojen.

Acara yang digelar di ruang Sidang Balai Kota Malang ini dihadiri oleh Wawali, Sekda, Asisten, Lurah dari 57 kelurahan dan Perangkat Daerah terkait seperti kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang (DPUPR Perkim), Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang. (Der/Ulm)