Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 Disetujui, DPRD Kota Malang Minta Penurunan PAD Tidak Lebih dari Rp 70 Miliar

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat menandatangani berkas, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 telah disepakati.

Hal itu dipastikan usai seluruh fraksi memberikan persetujuan dalam rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021.

Meski begitu, terkait penurunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri sempat menjadi perdebatan, lantaran pengajuan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dinilai DPRD Kota Malang terlalu tinggi.

Dari proyeksi awal PAD Kota Malang turun Rp116 miliar dari Rp776 Miliar menjadi Rp558 miliar, sementara pihak legislatif hanya mengamini penurunan Rp60 miliar hingga Rp70 miliar.

Jajaran DPRD Kota Malang bersama Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, (Bagus/Mvoice).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan penurunan proyeksi PAD memang disetujui dan dimaklumi karena berada dalam situasi pandemi Covid-19.

Meski demikian, lanjut Made, bukan berarti harus diturunkan sangat drastis dan harus tetap optimistis,

“Kalau pendapatan turun karena belanja, daya beli masyarakat, peredaran uang di Kota Malang akan sedikit,” ujarnya, Rabu (25/8) malam.

Dari situ, Made pun mengatakan meski sudah disetujui masih ada waktu bagi Pemkot Malang melakukan revisi proyeksi PAD sebelum masuk dalam pembahasan RAPBD 2021.

“Sehingga kebijakan anggaran umum ini di berita acara kemarin kan kelihatan bisa terjadi pergeseran angka sepanjang tidak mengubah pagu itu,” terangnya.

Salah satu perwakilan menyampaikan pendapat akhir fraksi, (Bagus/Mvoice).

Sebelum tiap-tiap fraksi memberikan persetujuan ada beberapa saran dan catatan yang disampaikan untuk Pemkot Malang.

Dimulai dari Fraksi PDIP Kota Malang, yang diwakili Wiwik Sukesi dengan memberikan dorongan kepada Pemkot Malang.

Salah satunya supaya menjadikan berbagai program strategis kesehatan daerah menjadi prioritas baik sebagai kebijakan maupun pengambilan keputusan selama pandemi Covid-19.

Di antaranya peningkatan sistem pelayanan kesehatan di seluruh Fasyankes yang ada di Kota Malang.

Peningkatan ini, kata Wiwik, antara lain pemenuhan, perbaikan dan penambahan infrastruktur kesehatan serta tenaga medis (Nakes).

“Juga pemenuhan alat-alat kesehatan yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19 ataupun tidak,” imbuhnya.

Lalu, kontinuitas program testing dan tracing, mensukseskan program vaksinasi Nasional di Kota Malang dengan batas herd immunity yang sudah ditentukan, hingga sosialisasi dan penyuluhan kesehatan secara konsisten dan terjadwal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sebagai program prevensi kesehatan di tengah pandemi.

Selain itu, Fraksi PKB Kota Malang, diwakili Ike Kisnawati menekankan dalam penurunan volume pendapatan, Pemkot Malang diminta lebih selektif menentukan prioritas program dan kegiatan yang benar-benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Seperti halnya, penyaluran program bantuan sosial (bansos) untuk bisa segera melakukan pencairan guna mendongkrak daya beli masyarakat yang secara langsung dapat menumbuhkan pendapatan di sektor perekonomian,” urainya.

Fraksi PKB juga mendorong Pemkot Malang bisa mencari terobosan untuk mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat sebagai akibat dari kebijakan PPKM yang berkepanjangan.

Dilanjutkan Fraksi PKS Kota Malang, diwakili A Fuad Rahman yang memberikan catatan kepada Pemkot Malang.

“Salah satunya agar dapat mengoptimalkan kembali berbagai upaya dan inovasi untuk memenuhi target PAD,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Fuad, bisa dilakukan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak pajak reklame dan pajak resto yang dinilai masih potensial untuk digali kembali.

Fraksi Gerindra Kota Malang, disampaikan Randy Gaung Kumaraning menyampaikan khususnya dalam penurunan PAD Kota Malang, telah memberikan berbagai catatan terhadap efisiensi kebijakan dan tepat sasaran guna membangun perekonomian Kota Malang di masa Pandemi Covid-19.

Pertama, Rencana perubahan anggaran pembangunan mulai dari insfrastruktur dan pembangunan sektor lainnya yang akan disusun harus tepat sasaran serta efisien. Mengingat beberapa sektor anggaran perubahan yang dibuat untuk pembangunan jangan sampai menyebabkan Saldo Sisa Lebih Anggaran (SILPA) yang besar dikarenakan penyerapan anggaran yang kurang maksimal.

Kemudian juga, Untuk penggunaan (SILPA) tahun sebelumnya direkomendasikan agar pendanaan kegiatan seperti pembayaran bunga dan pokok utang, kenaikan gaji dan tunjangan PNS. Serta pendanaan program dan kegiatan yang baru lainnya. Agar formulasinya dicantumkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran rencana kerja dan anggaran OPD dalam perubahan KUA PPAS.

Terakhir, yakni Diharapkan Pemkot Malang bisa memfokuskan APBD sektor bidang kesehatan pada perbaikan sistem distribusi kesehatan, peningkatan pelayanan puskesmas, serta peningkatan jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat.

Golkar, Nasdem, PSI Kota Malang, M Arif Budiarso mengingatkan dan mendorong upaya dalam memaksimalkan penerimaan PAD tiga bulan kedepan lebih ekstra keras dengan menerapkan berbagai strategi. Mulai dari, optimalisasi pajak daerah, lalu menggali sumber-sumber penerima retribusi daerah dan membuat skema alternatif pemanfaatan aset daerah.

Demokrat dan Perindo, disampaikan Indah Nurdiana berpendapat agar target pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 551 Miliar setelah perubahan dapat direalisasikan dengan baik dengan mendorong beberapa program percepatan regulasi yang mendukung peningkatan pajak daerah seperti peraturan Wali Kota Malang tentang E-BPHTB, penyesuaian kembali NJOP pada beberapa kawasan, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan sambutan, (Bagus/Mvoice).

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan penurunan pendapatan di Kota Malang kali ini memang cukup lumayan, baik itu dari PAD maupun dana transfer provinsi dan pusat.

Dia menambahkan jika dalam sektor perekonomian tidak diberikan kelonggaran, maka untuk membangkitkan lagi pendapatan Kota Malang akan sulit. Terlebih kebijakan PPKM masih terus berlanjut.

“Ekonomi ini harus kita longgarkan. Saya tidak peduli Level 4 khawatir menjebak kita. Anak sekolah segera mulai masuk sehingga kita juga perlu kuatkan vaksinasi untuk mendukung ini semua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sutiaji juga akan segera melakukan koordinasi dengan Bapenda Kota Malang untuk melakukan koreksi pada PAD. Sehingga penurunan proyeksi PAS bisa cepat terselesaikan dalam perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.

“Per hari itu pendapatan triwulan tiga, mana yang turun dari hotel dan restoran itu iya. Tapi untuk reklame dan PBB gimana. Saya kira ini tidak turun untuk PBB, karena tahunan ya. Kalau hotel kran akan kita dibuka hingga normal,” terangnya.

“Per hari ini kalau sudah dibuka bisa Rp30 miliar. Kalau BTT Rp30 miliar kan tinggal 3 bulan. Kalau gak terpakai, jadi Silpa sisa Rp30 miliar ditambah APBD dan dari OPD. Ini bisa kita gerakkan,” imbuhnya.(end)