MALANGVOICE – Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Korlantas Mabes Polri telah meluncurkan inovasi terbaru, yakni SIM Nasional Presisi (SINAR).
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, aplikasi SINAR ini nanti bisa di download melalui Playstore.
“Jadi nanti ada aplikasi untuk perpanjangan SIM secara dimana saja ataupun kapan saja yang dilaksanakan download melalui aplikasi yang ada di Playstore. Jadi nanti masyarakat tinggal mengikuti proses yang ada,” ujarnya usai mengikuti launching SINAR, Selasa (13/4).
Menurut Rama, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bingung, tinggal mengikuti tata cara yang sudah tersedia di dalam aplikasi, sehingga ketika ingin memperpanjang SIM tidak perlu lagi datang ke Satpas.
“Insyaallah minggu ini sudah bisa dilaksanakan karena perlu maintenance dari aplikasi yang disambungkan dengan Satpas kami,” tuturnya.
Alasan lain aplikasi ini segera diluncurkan sebab masih berada dimasa pandemi Covid-19 sehingga pembayaran yang dilakukan melalui online ini dan tidak perlu lagi mengantre di tiap satpas yang ada.
“Tentunya dalam mendukung memutus mata rantai Covid-19, masyarakat tidak perlu hadir dan datang ataupun antre ke Satpas di wilayahnya masing-masing. Melalui aplikasi yang ada, masyarakat mengikuti prosedur yang ada di aplikasi tersebut,” kata dia.
Selain itu, untuk jasa pengiriman disediakan beberapa cara pertama melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia, kedua menggunakan ojek online dan ketiga bisa diambil sendiri setelah dicetak.
“Bisa langsung ambil sendiri saat sudah dicetak. Bisa melalui Pos Indonesia dikirim nanti masyarakat menerima surat. Di dalamnya sudah ada SIM dikirim oleh PT Pos. Ketiga, bisa mewakilkan kepada yang mungkin sudah diberikan kode verifikasi,” paparnya.
Terkait pembayaran untuk memperpanjang SIM A, B, dan C, pihak Korlantas Mabes Polri sudah bekerja sama dengan Bank BNI yang nantinya bisa dilakukan pembayaran seperti biasanya.(end)