Peradi Malang Dampingi Aremania Korban Insiden Kanjuruhan

Perwakilan Aremania bertatap muka dengan para pengurus LBH Peradi RBA Malang. (Muhammad Choirul)
Perwakilan Aremania bertatap muka dengan para pengurus LBH Peradi RBA Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (15/4) lalu, disesalkan banyak pihak. Insiden di ujung laga Arema FC kontra Persib Bandung itu juga menjadi perhatian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Rumah Bersama Advokat (RBH) Malang.

Kamis (19/4) petang, kantor LBH itu di Jalan Kawi, kedatangan tamu sejumlah perwakilan Aremania. Keluh kesah pendukung setia Singo Edan terkait insiden yang menelan korban jiwa itu pun mendapat respon serius.

Tim pendampingan pun dibentuk untuk membantu Aremania menyelesaikan persoalan ini. Pelindung LBH Peradi RBA Malang, Yayan Riyanto SH MH, menegaskan, Aremania adalah bagian yang tidak tergantikan dan terpisahkan dalam perjalanan kesuksesan Arema FC. Dikatakan, Aremania senantiasa setia menemani Arema FC di masa lalu dan di masa yang akan datang.

Peradi dan Aremania menunjukkan bukti selongsong tembakan gas air mata. (Muhammad Choirul)
Peradi dan Aremania menunjukkan bukti selongsong tembakan gas air mata. (Muhammad Choirul)

“Sehingga Manajemen Arema FC sudah layak sepatutnya memberikan perhatian dan kontribusi positif dalam penyelesaian permasalahan di Aremania,” urainya.

Yayan juga menyebut bahwa Aremania, dalam hal ini merupakan penonton sepakbola. Dengan begitu, Aremania telah membeli tiket resmi sehingga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan pertandingan di stadion.

“Panitia pelaksana pertandingan wajib untuk membuat rencana pengamanan (security plan) dibuat berdasarkan FIFA Safety Guidelines dan juga regulasi baru Liga 1 LIB dan PSSI,” serunya.

Selain itu, pihaknya juga mengecam tindakan kepolisian dan steward. Dalam hal ini, steward dinilai bertindak arogan dalam mengamankan situasi. Terlebih, kepolisian sampai melakukan penembakan gas air mata di tribun selatan sehingga menimbulkan korban luka.

“Karena itu, kami mendesak pihak panitia pelaksana dan kepolisian bertanggung jawab penuh dan melakukan klarifikasi terbuka dan investigasi kejadian tersebut. Insiden ini tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong Panpel untuk memperbaiki regulasi tiket yang menyertakan asuransi. “Ini tidak hanya evaluasi di Malang, tapi juga harus jadi pembelajaran semua stakeholder di Indonesia,” pungkasnya.(Coi/Aka)