Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Kota Malang Bakal Manfaatkan Air Sungai

Wali Kota Malang Sutiaji meninjau PDAM di Sumber Air Wendit Pakis Kabupaten Malang, Jumat (14/6). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang terus berinovasi dalam pemenuhan air baku PDAM. Agar tetap mampu melayani kebutuhan masyarakat. Merespon itu, pemerintah berupaya agar air sungai bisa dimanfaatkan sebagai salah satu bahan baku.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, feasibility study (FS) dilakukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019 dan berlanjut dengan Detail Engineering Desain (DED) dalam APBD 2020.

“Saya target, 2020 atau 2021 sudah terealisasi,” kata Sutiaji saat meninjau pompa air PDAM di sumber air Wendit Jalan Raya Mangliawan Pakis Kabupaten Malang, Jumat (14/6).

Inovasi ini menjadi alternatif solusi. Sebab, kebutuhan akan air bersih semakin meningkat setiap tahunnya.

Dari hasil pantauan yang dilakukan, saat ini sumber air yang ditampung untuk kemudian dialirkan ke pelanggan memang mengalami penurunan.

Terjadi penurunan ambang batas air yang ditampung biasanya setinggi dua meter lebih namun saat ini hanya tinggal satu meter saja, sehingga membuat debit air yang mengalir ke rumah tangga berkurang.

PDAM Kota Malang menjelaskan bahwa sumber air Wendit menyuplai 70 persen kebutuhan PDAM di Kota Malang.

“Pompa Wendit 1 masuk langsung ke pelayanan dan berakhirnya di tandon mbetek. Pompa Wendit 2 kombinasi antara pelayanan dan mengisi tandon. Sedangkan Pompa Wendit 3 langsung mengisi tandon Buring dan Mojolangu,” urai Direktur Teknik PDAM Kota Malang Ari Mukti.(Hmz/Aka)