Penjambret HP Cewek di Pagelaran Kabur ke Semak-semak

Pelaku penjambretan saat diamankan petugas. (Mvoice/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Tim Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Malang berhasil menangkap seorang terduga perampas ponsel milik pengendara motor, di Jalan Raya Bureng, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, pada Sabtu (2/4) malam.

Terduga pelaku diketahui bernama Didik Supriadi (35), warga Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit.

Korban perampasan tersebut atas nama Abidatul Janah, warga Kromengan, yang saat itu hendak pulang ke rumahnya dari Dampit.

Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hernawan, mengatakan, dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Vivo Y 30, sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih N-6429-ECP, 1 buah Helm Half face warna merah dan 1 potong jaket warna krem.

“Kejadian itu terjadi saat itu korban melintas di TKP, di Jalan Raya Bureng. Kemudian dipepet pelaku dari sebelah kiri korban, pelaku langsung mengambil HP korban yang berada di dalam dashboard depan sepeda motor yang dikendarai korban,” ucapnya, Ahad (3/4).

Sugik menjelaskan, dalam kejadian tersebut, sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku hingga korban oleng ke bahu jalan dan HP korban berhasil dibawa pelaku, kemudian pelaku kabur dan dikejar oleh korban yang berteriak minta tolong.

“Korban melakukan pengejaran terhadap pelaku, selanjutnya saksi saksi memberitahu petugas gabungan dari Polsek Pagelaran, Polsek Gondanglegi, team SAR Awangga dan Unit Opsnal Polres Malang. Ternyata pelaku kabur ke area persawahan dan terjatuh ke jurang atau sungai,” jelasnya.

Setelah dilakukan pencarian dan pengejaran, lanjut Sugik, petugas gabungan menemukan pelaku bersembunyi di semak semak.

“Pelaku telah melakukan perbuatan perampasan barang berupa 1 buah telepon genggam, dengan cara membuntuti korban sejak berada di Jalan Raya Pasar Dampit. Ketika di TKP dan situasi jalanan sepi, pelaku langsung merampas HP korban dengan memepet motor korban,” pungkasnya.(der)