Pengawasan Partisipatif Masyarakat Begitu Penting dalam Pilkada Kota Batu 2024

Pasien RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Baru turut mencoblos pada gelaran Pemilu 2024. (MVoice/istimewa).

MALANGVOICE– Bawaslu Kota Batu menilai animo masyarakat masih tumpul dalam melakukan pengawasan partisipatif saat gelaran Pileg dan Pilpres 2024.

Sehingga mereka kurang begitu antusias menyampaikan potensi-potensi ataupun temuan pelanggaran kepada lembaga penyelenggara pemilu itu. Mengingat indikator keberhasilan pemilu salah satunya menyangkut tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu.

Hal itu dipaparkan saat penyelenggaraan evaluasi pengawasan partisipatif pemilu yang digelar Bawaslu Batu. Peran masyarakat dalam melakukan pengawasan begitu penting dalam membantu Bawaslu yang memiliki keterbatasan jumlah SDM. Apalagi nantinya Kota Batu menggelar pilkada serentak 2024.

“Jika hanya mengandalkan pengawasan Bawaslu tingkat kota, kecamatan, maupun TPS maka pelanggaran pemilu tidak akan bisa terpantau seratus persen,” urai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono.

Baca juga:
Penyerahan PSU di Kota Batu Bertambah, Nilainya Mencapai Rp980 Miliar

Bantu Program Urban Farming, DLH Kota Malang Kolaborasi dengan TP PKK Serahkan Bagikan Kompos 13 Ton Gratis

MPM Honda Jatim Persiapkan Transisi ISO 27001:2013 Menuju ISO 27001:2022

Bawaslu Batu Panggil Oknum Penerima dan Pemberi Politik Uang Pemilu 2024

Ada Indikasi Kecurangan, Tim Gunawan Center Lapor ke Bawaslu Jatim

Menurutnya, terdapat perbedaan situasi dan kondisi antara pelaksanaan Pilpres dan Pilkada. Dalam ajang kampanye Pilpre bisa dilakukan siapa saja tanpa terpaku pada latar belakang asal usulnya. Sementara, kampanye Pilkada lebih cenderung terbatas dilakukan masyarakat Kota Batu.

Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif masyarakat. Serta jangan ragu melaporkan temuan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.

“Jangan ragu melapor saat mengetahui pelanggaran pilkada di sekitarnya. Karena Bawaslu Kota Batu akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegas mantan Ketua KPU Batu itu.

Sementara itu, Komisioner Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Khalid Farobi menambahkan, terhitung pengawasan partisipatif masyarakat dilaksanakan 34 kali saat Pilpres dan Pileg 2024. Menurutnya, Bawaslu juga turut mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi dan pelatihan. Sehingga pemahaman yang diberikan itu, nantinya dapat dijadikan bekal oleh masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Karena itu, kami mengajak pengawasan partisipatif mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu,”

Lebih lanjut, Yogi menguraikan, Bawaslu menjaga Pemilu 2024 berjalan damai dan kondusif. Pihaknya berharap Pilkada pun demikian. Agar Pilkada berlangsung jujur dan adil tanpa adanya pelanggaran.

“Kita harus semangat mengawal Pilkada dan tetap berkolaborasi dalam pengawasan partisipatif,” imbuh Yogi.

Selain itu, Yogi kembali menekankan bahaya laten praktik politik uang yang kerap terjadi saat pemilu. Maraknya praktik uang menciptakan suatu dekadensi demokrasi. Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu melakukan pendirian ‘kampung anti politik uang’ sebagai langkah preventif dalam mengatasi praktik korupsi politik ini.

“Salah satu upaya untuk mencegah politik uang adalah dengan memberikan pendidikan politik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berikutnya menggalakkan kampung awas atau desa anti politik uang,” jelasnya.(der)