Pendaftaran PPK dan PPS Dibuka, 10 Orang Langsung Ambil Formulir

Rochani (fathul)

MALANGVOICE – Tahapan Pilkada 2017 Kota Batu dimulai, ditandai pengumuman pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu.

Ketua KPU, Rochani, mengatakan, sejak kemarin hingga hari ini sudah ada 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran. Ia berharap banyak warga yang tertarik, sehingga PPK dan PPS bisa cepat terbentuk sesuai jadwal.

“Pendaftaran dimulai pada 21-23 Juni dan bisa langsung mengambil formulir, pengembaliannya bisa pada 21 sampai 25 Juni. Jadi masih banyak waktu,” ungkap Rochani, beberapa menit lalu.

KPU hanya punya waktu dua hari untuk meneliti berkas para pendaftar dan akan langsung mengumumkan anggota yang lolos pada 27 Juni untuk melaksanakan tes tertulis pada 29, dan keesokannya, 30 Juni diumumkan siapa saja yang lolos.

Dilanjut pada 1 Juli dilakukan tes wawancara kemudian pengumuman terakhir 3 Juli. “Pelantikan akan kita laksanakan 20 Juli bersamaan dengan anggota PPS yang terseleksi,” jelas Rochani.

KPU membutuhkan 15 PPK untuk masing-masing kecamatan 5 anggota. Sementara kebutuhan PPS di masing-masing desa berjumlah tiga orang, sehingga untuk memenuhi 24 desa/kelurahan jumlahnya menjadi 72 PPS.

“Persyaratan utama dari pemilihan PPK dan PPS adalah tidak menjadi pengurus partai, dan tidak dua kali berturut-turut menduduki jabatan PPK maupun PPS. Persyaratan lainnya nanti bisa lihat di website KPU atau langsung ke kantor,” tandas Rochani.