Penahanan Dua Truk Tebu diduga Jadi Penyebab Perusakan Lanud Abdulrachman Saleh

Olah TKP di Lanud Abdulrachman Saleh
Olah TKP di Lanud Abdulrachman Saleh

MALANGVOICE- Penyerangan yang terjadi di Lanud Abdulrachman Saleh, malam kemarin diduga karena dipicu oleh diamankannya dua unit truk tebu milik warga.

Dua truk tebu ini memanen tebu di daerah aset TNI AU tanpa seizin pihak Lanud Abdulrachman Saleh.

Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Abdulrachman Saleh, Mayor (Sus) Hamdi Londong Allo menjelaskan, permasalahan ini sebenarnya diawali dari sengketa tanah yang dimenangkan oleh TNI AU.

Tanah di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari ini seluas 300,6 hektar yang telah bersertifikat hak pakai Nomor 1 Tahun 1990 atas nama Dephankam RI c.q TNI AU Lanud Abdulrachman Saleh, tanggal 29 September 1990.

Setelah berkali-kali dimenangkan oleh TNI AU baik ditingkat PTUN hingga MA. Namun pihak warga Dengkol tidak pernah mau mengakui tanah tersebut milik negara.

“Kami telah melakukan upaya hukum. Lanud juga memberikan kesempatan kepada petani pengarap untuk mendata dan menjalin kemitraan. Tapi malah tidak ada kesepakatan dan deadlock,” jelas dia.

Akhirnya pihak TNI AU memutuskan semua bentuk pengolahan lahan tanpa izin akan dianggap ilegal.

Rupanya, Senin (8/8) warga Dengkol telah memanen tebu di wilayah TNI AU yang disengketakan sehingga diamankan di pos belakang yang berada di wilayah Dengkol.

“Sampai siang tadi, pukul 12.30 truk yang semula dua buah akhirnya juga dilepas karena sudah dilakukan penyidikan dan dilimpahkan ke pihak kepolisian. Perusak fasilitas TNI AU berhasil diamankan. Seorang provokator,Muhammad Muslimin warga Gang 5 Desa Dengkol Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang,” beber Londong.

Dia menambahkan, tadi siang juga Polres Malang sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, dan dibantu anggota POM AU.