Penadah HP Curian Diringkus Polres Malang Kota

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Bandar HP curian berhasil diringkus jajaran Reskrim Polres Malang Kota, pelaku Ismulyono (31) yang tinggal di Buring, Kedung Kandang, Kota Malang.

Ismulyono ditangkap polisi berdasar laporan korban yang kehilangan HP. Dari laporan itu kemudian petugas bergerak mencari identitas pelaku yang diketahui berada di Rusunawa Buring I.

“Kami langsung gerebek kediaman pelaku dan menangkapnya. Di dalam rumah tersebut kami juga temukan barang bukti HP milik korban,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, Selasa (8/1).

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata di kediaman pelaku ada puluhan HP lain dengan total sebanyak 97 unit. Semua HP itu diduga hasil kejahataan.

“Pelaku membeli HP ini dari orang lain seharga Rp 100 ribu. Niatnya mau dijual lagi,” kata Komang.

Selain itu, polisi juga terus memburu pelaku utama atau eksekutor termasuk asal muasal 97 HP yang ada di rumah Ismulyono. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan ponsel bisa melapor dan mengecek di Polres Malang Kota agar bisa ditelusuri,” tandas Komang. (Der/Ulm)