Pemohon Akta Kelahiran Capai 350 Orang Sehari

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Ir. Sri Meicharini, MM. (Toski D)

MALANGVOICE – Tingginya pemohon akta kelahiran di Kabupaten Malang hingga mencapai 350 orang dalam sehari, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mengoptimalkan program jemput bola administrasi kependudukan (Jebol Anduk), guna mempercepat proses.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini, mengatakan program Jebol Anduk ini ditujukan melayani pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP).

“Untuk itu kami membuat Tim Jebol Anduk yang bekerja tanpa henti selama satu pekan dengan cara digilir. Tim Jebol Anduk kita sudah bekerja sejak tahun ini,” ungkap, Sri Meicharini yang akrab disapa Rini, Sabtu (1/9).

Dengan jumlah tersebut, lanjut Rini, Kabupaten Malang telah melampaui target Nasional pembuatan akta kelahiran.

“Untuk pembuatan akta kelahiran Per hari berjumlah 350 pemohon. Secara keseluruhan Kami melebihi target Nasional pembuatan akta kelahiran, karena sudah menyelesaikan 86 persen lebih,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pembuatan KTP hingga tanggal 31 Agustus 2018 yang sudah terdaftar dalam Pre Ready Record (PRR) atau yang sudah terekam berjumlah 19.268. Jumlah tersebut tinggal menunggu pencetakan fisik saja.

Namun, jumlah tersebut tidak harus dicetak secara keseluruhan, karena memang bisa jadi ada identitas pemohon yang sudah meninggal dunia maupun pindah tempat tinggal.

“Pencetakan ini dalam waktu dua minggu bisa saja kita selesaikan. Namun yang perlu dipahami masyarakat, kita memang kekurangan blanko. Jadi kami mohon bersabar. Akan tetapi, dari jumlah PRR tersebut kita selektif dulu dan tidak mungkin kita cetak semuanya. Karena pasti ada yang identitasnya sudah pindah tempat tinggal atau pemohon yang sudah meninggal dunia,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)