Pemkot Malang Segera Sajikan Data Keuntungan PDAM kepada Pemkab

Sekda Kota Malang, Wasto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Keseriusan Pemkot Malang menyelesaikan selisih paham antara PDAM Kota Malang dan Pemkab tampaknya bukan isapan jempol belaka. Senin (7/8), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang menggelar pertemuan tertutup dengan PDAM.

Dikonfirmasi terkait pertemuan itu, dia memaparkan, ada sejumlah hal dibahas, terutama terkait laba yang didapat PDAM selama ini. Wasto membantah anggapan bahwa keuntungan yang didapat PDAM tidak wajar.

Pasalnya, ada biaya operasional dan semacamnya, yang harus ditanggung sebelum akhirnya mendapat laba bersih. “Laba bersih setelah dikurangi biaya operasional dan sebagainya, jatuhnya Rp 600 sekian per meter kubik,” ungkapnya.

Dari nominal itu, PDAM masih memiliki kewajiban menyetorkan sebagian keuntungan kepada Pemkot, yakni sebesar 55 persen. Dengan begitu, uang yang masuk ke PDAM dari hasil penjualan air per meter kubik menjadi sekitar Rp 200 – 300.

“Fakta analisa finansialnya seperti itu. Kalau Pemkab minta naik hingga Rp 615 per meter kubik, ya tidak mungkin karena keuntungan PDAM (sebelum dipotong setoran ke Pemkot) saja hanya Rp 600 sekian,” tandasnya.

Karena itu, dia menyebut, angka ideal adalah Rp 120 per meter kubik. Pemaparan tersebut bakal disajikan kepada Pemkab dalam pertemuan yang akan diagendakan dalam waktu dekat.

“Secara hirarki, ini akan saya konsultasikan terlebih dahulu kepada Wali Kota, setelah itu akan ada pembahasan dengan Pemkab,” pungkasnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria