Pemkot Malang Asuransikan Korban Terdampak Bencana Hujan Angin

Dampak bencana hujan angin di Kota Malang. (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Selain penanggulangan pasca bencana hujan disertai angin kencang, Pemkot Malang usahakan bantuan asuransi kepada korban terdampak. Seperti diketahui, akibat bencana berlangsung 30 menit, Kota Malang porak- poranda, paling banyak akibat pohon tumbang.

“Sedang ditangani semua saat ini. Ya pohon yang tumbang dipotong, korban juga dievakuasi. Juga menghubungi asuransi terkait korban,” bebet Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat korban luka yakni sepasang suami-istri pengendara motor yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Dr Cipto. Sementara untuk kendaraan yang rusak, Diah baru mendapat laporan dua unit mobil yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Bandung dan Jalan Kartini.

“Baru dua itu. Kalau untuk motor yang rusak di Jalan Trunojoyo, laporannya belum masuk,” sambung Diah.

Namun, masih kata Diah, Ia belum memastikan apakah nantinya kendaraan-kendaraan tersebut akan menerima ganti rugi dari asuransi. Terlepas dari itu, dari segi preventif kebencanaan,, Disperkim telah melakukan pemantauan dan pemangkasan harian.

“Personel setiap hari kan mengindentifikasi pohon-pohon tua, tetapi mungkin karena anginnya kencang sekali ya. Sehingga mungkin pohon-pohon ini kalau anginnya biasa saja kuat tetapi karena anginnya kencang sekali jadi tumbang. Hujannya juga deras sekali,” jelas perempuan juga menjabat Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kota Malang itu.

Jumlah pohon tumbang yang mencapai puluhan juga tak terprediksi sebelumnya.

“Nggak dong, kalau sudah terprediksi kan sudah ditangani dengan ditebang. Jadi ini belum terprediksi, terpantau tapi tidak ada prediksi tumbang karena hasil analisanya masih kuat. Tapi kan yang namanya pohon itu kami nggak bisa tahu bagian dalamnya,” pungkasnya.(Hmz/Aka)