Pemkot dan Pemkab Malang Segera Tuntaskan Polemik Sumber PDAM

Wali Kota Malang Sutiaji bersama Wakil Bupati Malang Sanusi. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Polemik pemanfaatan sumber air antara Kabupaten Malang dan Kota Malang tak temui jalan tengah. Tak ingin berlarut-larut, kedua daerah sepakat segera bertemu membahas solusi.

Wakil Bupati Malang, M. Sanusi berharap permasalahan pemanfaatan air di wilayahnya, terutama sumber air Wendit untuk segera diselesaikan. Namun, menurutnya, alangkah ideal agar pemanfaatan air tersebut diberlakukan sistem bagi hasil yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Sumbernya kan juga dari Kabupaten Malang. Idealnya memang ada pembagian yang fair (adil) kedua belah pihak dan tidak semata (Kota Malang) mencari keuntungan saja,” kata Sanusi,
belum lama ini.

Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang untuk melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Malang agar dapat dibahas segera solusi permasalahan sumber air tersebut.

“Masing-masing PDAM dan sekda saya minta ada pertemuan, targetnya selesai ya Januari ini,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, sumber air pada dasarnya merupakan potensi milik negara. Sebelumnya permasalahan yang sama juga sudah dibicarakan bersama dengan difasilitasi oleh Kementerian PUPR.

“Pemahaman harus sama, sebab sumber air itu bukan milik daerah, melainkan potensi milik negara, kita sudah difasilitasi kementrian, ini nanti saya bicarakan duduk bersama -sama, bicara regulatif,” kata Sutiaji.

“Intinya kami tidak ego sektoral, ending (hasil akhir) haruslah kemakmuran masyarakat,” pungkas Politisi Demokrat ini.(Der/Aka)