Pemkot Batu Terima Predikat WTP Keempat Berturut-turut

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko didampingi Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (27/5).(Humas Pemkot Batu)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Prestasi ini menjadi keempat kali diraih Kota Batu secara berturut-turut.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka di ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Senin (27/5).

Hadir mendampingi Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Batu Eddy Murtono, Plt. Inspektur Kota Batu sekaligus Kabag Hukum Setda Batu Muji Dwi Leksono, Kabag Humas Setda Batu Suliyanah,dan Kabag Protokol dan Rumah Tangga Aries.

Selain Kota Batu BPK Provinsi Jatim juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 ke kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur, antara lain Nganjuk, Bangkalan, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Trenggalek, Kota Blitar.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim BPK yang telah turun ke pemerintah daerah. Sehingga neraca atau keuangan pemerintah daerah akhirnya sedikit demi sedikit lebih tahu.

“Dan kepala daerah bisa mengintruksikan kepada seluruh kepala SOPD untuk melakukan hal -hal yang sesuai dengan prosedural tentang apa yang harus dilakukan,” kata Dewanti dalam keterangan tertulisnya.(Hmz/Aka)