Pemkab Malang Usulkan 114,26 Kilometer Jalan Naik Status

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan kenaikan status untuk sepanjang 114,26 kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan, di antara ratusan kilometer jalan tersebu setidaknya ada delapan ruas jalan yang masuk prioritas, karena biasa dilewati kendaraan berat.

”Banyak jalan kabupaten kita yang begitu. Secara fungsi sudah tidak ada bedanya dengan jalan nasional dan provinsi. Panjangnya ratusan kilometer. Ada konsekuensi. Namanya lalu lintas berat, pemeliharaan juga berat,” ucapnya, Senin (8/8).

Baca juga: Keyakinan Ekonomi Konsumen Bulan Juli masih Terjaga

Delapan ruas jalan terbaik, lanjut Romdhoni, seperti Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, yang saat ini kini kerap dilewati truk-truk bermuatan berat. Padahal, jalan itu berstatus milik Kabupaten Malang.

“Jalibar itu kami ajukan ke pemerintah pusat untuk naik kelas atau status, minimal jadi jalan provinsi. Bila terealisasi, anggaran rehabilitasi rutin jalan yang biasanya butuh Rp200 juta bisa dihemat,” jelasnya.

Baca Juga: IBU Permudah Kades Miliki Ijazah S1, Sam Rektor: Jangan Pikir Biaya

Romdhoni menjelaskan, selain Jalibar, jalur Kepanjen-Sumbermanjing Kulon (Sumakul)-Donomulyo juga bakal menjadi jalan provinsi. Jalur ini merupakan sirip menuju jalur lingkar selatan (JLS). Panjangnya 37 kilometer.

”Harapan kami, usulan ini matching dengan pusat. Dana yang dibutuhkan relatif besar. Kalau bisa match, akan menghemat pemeliharaan 37 kilometer jalan itu, dan meringankan biaya pemeliharaan di pemerintah daerah,” terangnya.

Selanjutnya, tambah Romdhoni, jalur Gondanglegi-Pagelaran-Bantur yang menuju jalur lingkar selatan (JLS) sudah mendapat indikasi untuk naik kelas.

Baca Juga: Imbas Konflik PSHT dan Warga di Malang Tiga Korban Dirawat di RSSA, Polisi Turun Tangan

Panjang jalan itu kurang lebih 33 kilometer. Anggaran sebesar Rp600 miliar sudah dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pelebaran di jalur tersebut.

“Status jalan itu sementara memang milik Pemkab Malang. Tapi, bila jalan itu akan segera menjadi jalan nasional akan meringankan beban Pemkab Malang,” tegasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait