Imbas Konflik PSHT dan Warga di Malang Tiga Korban Dirawat di RSSA, Polisi Turun Tangan

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Imbas konflik antara PSHT dengan warga di Sukun, Kota Malang, pada Ahad (7/8) dini hari membuat tiga orang menjadi korban.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, mengatakan, saat ini korban luka-luka masih dalam perawatan di RSSA.

“Ada korban dua dari PSHT dan satu dari warga. Kami pastikan kedua korban yang ada di RSSA ini bisa pulih kembali. Kami akan ngecek juga apakah yang bersangkutan sudah ditanggung BPJS, jika tidak maka kami akan bertanggungjawab sampai sembuh,” ujar Budi, Senin (8/8).

Baca Juga: Keyakinan Ekonomi Konsumen Bulan Juli masih Terjaga

Konflik yang terjadi dini hari kemarin ini membuat situasi memanas. Karena itu, Kapolresta Malang Kota bersama Kodim 0833 dan Brimob Ampeldento mengumpulkan perwakilan PSHT, Aremania, dan warga Sukun.

Buher, sapaan akrabnya ingin mengetahui lebih dalam apa pemicu konflik dengan warga tersebut.

“Makanya kita undang di sini, masalah sanksi nanti kita lihat. Intinya yang pertama adalah bagaimana ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Mantan Kapolres Batu ini berharap konflik yang terjadi tidak meluas dan segera ditemukan titik permasalahan sehingga hal serupa tidak terjadi lagi. Ia juga meminta seluruh pihak agar tidak terprovokasi berita-berita yang beredar luas di media sosial.

“Mengingat ada provokasi di media sosial, makanya kami sampaikan sama-sama jaga Kamtibmas di Kota Malang,” tegasnya.

Terakhir, Buher tidak ingin ada konvoi membawa nama perguruan silat yang bisa mengganggu ketertiban umum serta pengguna jalan.

“Apabila melaksanakan perguruan silat beritahu ke kepolisian, sehingga tahu persiapan pengamanan pengawalan pengamanan jalur. Hindari konvoi, kalau banyak massa menbuat moril tinggi sehingga melihat orang menjadi musuh, kami berharap tidak ada konvoi di Kota Malang. Kalau ada ditindak tegas, kami cek apa lengkap suratnya sehingga urusannya terhadap hukum,” ujarnya.(der)