Pemerintah Didorong Merancang Skema Serap Lulusan Kedokteran

Rektor UGM sekaligus Guru Besar Kedokteran, Ova Emilia menjadi pembicara dalam Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Nasional Indonesia (AFKNI). Acara itu difasilitasi FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (MVoice/M. Noerhadi).

MALANGVOICE– Kementerian Kesehatan mendorong akselerasi kapasitas dan kualitas Fakultas Kedokteran. Program ini ditujukan agar Fakultas Kedokteran yang ada di setiap perguruan tinggi menghasilkan lebih banyak lulusan dokter setiap tahun.

Namun niatan itu belum diikuti dengan dukungan pemerintah dalam menyerap lulusan dokter. Lantaran timpangnya jumlah fasilitas layanan kesehatan. Selain itu pendistribusian tenaga kesehatan belum merata karena masih berpusat di kota-kota besar.

Rektor UGM serta Guru Besar Kedokteran, Ova Emilia mengatakan, setiap tahunnya ada sebanyak 12 ribu lulusan dokter. Hal itu disampaikan Ova mengulas topik “Dukungan Universitas untuk Peningkatan Kuota Peserta Didik Kedokteran’.

Topik tersebut dipaparkannya dalam Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Negeri (AFKI) yang digelar di Kota Batu. Acara yang digelar selama tiga hari mulai 24-26 Februari itu difasilitasi FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Baca juga:
Peringati HUT ke-15 DPC Gerindra Kabupaten Malang Gelar Lomba Memancing

Cak Udin Perjuangkan Kuliah Gratis Lewat KIP bagi Anak-anak Tirtoyudo

Granat Aktif Ditemukan Petugas Kebersihan di TPS Klojen

“Tentu perguruan tinggi sangat mendukung permintaan pemerintah karena peran sentral perguruan tinggi mencetak lulusan, dalam hal ini dokter. Namun Kemenkes dan Kemendagri juga mempunya andil merancang suatu skema agar menyerap jumlah lulusan,” papar dia.

Ia mencontohkan, dari total jumlah lulusan yang dihasilkan setiap tahunnya, hanya sekitar 50 persen saja yang terserap di bidang kesehatan. Sisanya bekerja di luar sektor layanan kesehatan.

Dengan membludaknya lulusan kedokteran akan menimbulkan persoalan baru jika alur pendistribusian dan kebutuhan tenaga kesehatan tidak dikaji secara matang.

Menurutnya, Kemenkes memiliki peran untuk menyusun kebutuhan tenaga kesehatan di setiap fakses. Serta menambah fasilitas layanan kesehatan untuk memudahkan akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Kemenkes juga harus memiliki standar SDM yabg diproduksi di setiap faskes. Serra mengordinasikan kebutuhan sdm di setiap daerah bersama mendagri dan pemda. Untuk memastikan layana kesehatab dpat dijangkau. Menyiapkan rumah sakir yang berperan dalam pemdidikan tenaga kesehatan. Begitu juga dengan Mendagri yang bertanggung jawab dalam mendistribusikan tenaga kesehatan untuk SDM pemda.

“Harus ada skema keberpihakan pemerintah. Kalau tidak ada kajian kebutuhan jumlah SDM tenaga kesehatan di tiap faskes, maka perguruann tinggi tidak bisa menentukan jumlah SDM yang dicetak. Hanya berbasis rasio, bukan jumlah riil berapa yang dibutuhkan,” ungkap dia.(end)