Pekerja Rusunawa ASN Mogok Kerja karena Upah Telat Dibayarkan

Suasana Aksi mogok kerja. (Istimewa).

MALANGVOICE – Puluhan pekerja yang melakukan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blok Office Kanjuruhan, Kepanjen, menggelar aksi mogok kerja, Selasa (8/1) siang. Mereka beraksi karena haknya selama tiga pekan belum terbayarkan.

Salah satu pekerja, Umar Basyori mengatakan, dirinya beserta seluruh pekerja melakukan aksi mogok kerja ini karena terus menerus diberi harapan palsu oleh pihak sub kontraktor atau mandor.

“Kami selalu dijanjikan akan diberikan gaji kerja oleh mandor, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Dulu kita masih bisa bersabar, tapi ini sudah berkali-kali,” katanya.

Dalam aksi mogok itu, para pekerja meminta sub kontraktor segera melunasi gaji yang belum terbayar.

Hal senada diucapkan teguh, dirinya bersama puluhan pekerja lainnya menyayangkan atas terus menerusnya pembayaran yang molor ini.

“Ini bukan yang pertama kali. Tapi lama kelamaan kami juga tidak bisa bersabar terus. Orang di rumah menunggu hasil kerja kita,” ujar pekerja asal Kepanjen ini.

Seluruh pekerja yang berjumlah sekitar 75 pekerja ini berjanji akan terus melakukan mogok kerja jika hak mereka tidak dibayarkan. Tentunya hal tersebut akan membuat progres pembangunan Rusunawa ASN semakin molor dari target penyelesaian.

Akumulasi protes pekerja di Rusunawa ASN juga didasarkan pada tidak adanya alat-alat perlindungan dan keselamatan kerja di lokasi pembangunan dengan 54 unit rumah type 36 berlantai empat.

Sementara itu, konsultan pembangunan PT Ciria Jasa Jakarta, Widi secara tegas menyanggah apa yang disampaikan para pekerja. Dirinya menyatakan pembayaran upah dilakukan rutin sesuai progres fisik pembangunan.

“Dalam setiap pekan ada yang cashbon sampai minggu ke tiga pelunasannya. Jadi, Kalau tidak dibayar ya salah,” ucapnya.

Tak hanya itu, Widi juga mengaku jika alat-alat perlindungan dan keselamatan kerja pihaknya sudah disiapkan semua. “Tapi, di lapangan malah tidak pernah dipakai oleh pekerja,” tandasnya.

Perlu diketahui, dalam pembangunan Rusunawa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang ini, dianggarkan sebesar Rp 16,1 miliar, dengan kontraktor pelaksana PT Hala Hati Jakarta dengan memakai sistem pembayaran ke sub kontraktor dengan memakai sistem progres.

Pembayaran pekerja di Rusunawa ASN di lapangan, yaitu untuk kuli dengan bayaran Rp 75 ribu per hari dan tukang dibayar Rp 95 ribu. Total setiap pekan untuk pekerja harian, mandor membayar sekitar Rp 12 juta dalam seminggu.(Der/Aka)