Pekan Depan, Jalan Bandung Uji Coba Parkir 30 Derajat

Wali Kota Malang Sutiaji memimpin audiensi bersama pihak sekolah kawasan Jalan Bandung di Balai Kota Malang, Rabu (16/1). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE– Atasi kemacetan Jalan Bandung, khususnya aktivitas antar jemput kompleks sekolah. Bakal diterapkan aturan baru rekayasa lalu lintas, mulai pekan depan.

Sistem baru yang bakal dilakukan adalah parkir 30 derajat. Pada pukul 06.00 sampai dengan 08.30 WIB hanya berlaku sistem drop zone bagi pengantar siswa dan tidak diperbolehkan untuk parkir. Setelah pukul 08.30 WIB baru diperbolehkan parkir dengan posisi 30 derajat. Sedangkan sepeda motor dilarang untuk parkir di sepanjang jalan dan harus masuk di halaman sekolah.

Aturan tersebut akan mulai diberlakukan terhitung sejak Senin pekan depan (21/1). Dan akan diuji selama satu bulan.

“Selama satu bulan tersebut, saya memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Malang untuk melakukan evaluasi secara harian serta melaporkannya pada saya,” kata Wali Kota Malang Sutiaji memimpin audiensi bersama seluruh pihak sekolah kawasan Jalan Bandung di ruang rapat Balai Kota Malang, Rabu (16/1)

Sutiaji menyampaikan bahwa kemacetan di kawasan Jalan Bandung harus segera dicarikan solusinya.

“Kita duduk bersama saat ini untuk mencari solusi terbaik terhadap kemacetan tersebut, solusi yang tidak merugikan banyak pihak,” sambung Sutiaji.

Politisi Demokrat ini berharap, dengan uji coba tersebut dapat mengurai kemacetan di sekitaran wilayah Jalan Bandung. Tujuannya tidak lain demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Malang.

Momentum tersebut, turut hadir mendampingi Wali Kota Malang Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan beberapa OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agama Kota Malang, Forum Komunikasi Lalu Lintas, Camat Klojen, Lurah Penanggungan serta Bagian Humas. (Hmz/Ulm)