Patuhi Regulasi, BSI Rehabilitasi Lingkungan 30,1 Hektare Sejak 2016

Aktivitas karyawan PT BSI di area tambang. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – PT Bumi Suksesindo (BSI) terus berkomitmen terhadap menjaga lingkungan. Perusahaan yang berlokasi di Banyuwangi pada kuartal ini telah melakukan kegiatan rehabilitasi yang dimulai sejak 2016 seluas 30,1 hektare.

Selain melaksanakan kegiatan rehabilitasi secara terus-menerus, perusahaan juga telah memenuhi kewajiban jaminan reklamasi sebesar 58,6 miliar rupiah untuk periode 2015-2019.

“Pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, taat hukum dan menerapkan prinsip-prinsip penambangan yang baik merupakan tekad kami (BSI),” kata Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri.

Departmen Lingkungan juga telah mengambil sebanyak 2.094 sampel lingkungan selama kuartal akhir 2018 untuk memenuhi persyaratan pengambilan sampel yang diatur oleh peraturan perundangan serta untuk keperluan pemantauan internal atas inisiatif perusahaan.

Selain itu, Adi menambahkan, BSI juga telah menyelesaikan pembangunan compliant point (titik penaatan).

“Fungsi dari compliant point adalah untuk menangkap sedimen, sehingga tidak terbawa air menuju pantai Pulau Merah,” jelasnya.(Der/Aka)