Partai Golkar Daftar Pertama Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang, Siadi. (Toski D)
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang, Siadi. (Toski D)

MALANGVOICE – Partai Golongan Karya (Golkar) tercatat sebagai partai pertama yang telah mendaftarakan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Senin (16/7) siang.

Pengajuan bacaleg ke KPU dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Malang, Siadi, yang disambut langsung Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko serta sejumlah anggota KPU lainnya.

Ketua DPD Partai Golkar, Siadi mengatakan, pihaknya baru bisa mendaftar sekarang, karena kami melakukan verifikasi internal Partai dahulu.

“Bacaleg diverivikasi terlebih dahulu oleh internal partai kami,” ungkap Siadi, saat ditemui usai menyerahkan berkas di KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji No. 119 Kepanjen, Senin (16/7).

Sekarang ini, lanjut Siadi, pihaknya tidak berani berandai-andai walau Partai Golkar telah mendapatkan 12 kursi di DPRD Kabupaten Malang. Akan tetapi melihat ketatnya kompetisi antar Parpol dalam Pemilu 2019 mendatang, Siadi menargetkan perolehan kursi di DPRD tersebut minimal tetap.

“Soal target ya harapannya sebanyak mungkin, tapi ya minimal tetap, lah,” tegasnya.

Dari 50 bacaleg di Partai Golkar, tambah Siadi, akan dibagi di 7 daerah pilihan (Dapil) siap yang ada, namun untuk Dapil 6 hanya targetkan 3 kursi.

“Di Dapil 6 melihat jumlah penduduknya, maka kami menargetkan 3 Caleg,” pungkasnya.(Der/Ak)