Partai Demokrat Bakal Tindak Kader Terlibat Politik Uang

Logo Partai Demokrat (wikipedia)

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) bakal memanggil dua calon legislatif dari partainya yang terlibat dalam kasus dugaan praktik money politik yang terjadi di wilayah Turen.

Berdasarkan informasi yang didapat, praktik politik uang ini diduga melibatkan Tono Caleg DPRD Kabupaten Malang dari Partai Demokrat nomor urut 1, yang berasal dari dapil II (daerah pemilihan) Kecamatan Ampel Gading, Tirtoyudo, Dampit dan Turen, serta Nur Seto Budi Santoso, Caleg DPR RI nomor urut 3 asal Partai Demokrat Dapil V (Malang Kota, Malang Kabupaten, Kota Batu).

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, Josua Sebayang mengatakan pihaknya sudah berulang kali menegaskan kepada para anggotanya, terutama yang berpartisipasi sebagai Caleg, supaya menghindari segala bentuk kecurangan. Sedangkan untuk kasus dugaan praktik money politik yang terjadi di Turen, pihakanya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku.

“Kami dari Partai Demokrat sudah tidak kurang-kurang mengimbau dan mengingatkan seluruh Caleg agar menghindari segala bentuk kecurangan. Untuk permasalahan di Turen, kami serahkan kelanjutan kasusnya ke Bawaslu dan Gakumdu. Jika memang cukup bukti monggo terserah diproses secara hukum,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Josua, pihaknya hingga saat ini masih wait and see (Menunggu) akan keputusan yang bakal dijatuhkan kepada kedua kadernya tersebut yang diduga telah melakukan praktik money politik.

“Pihak terlapor (kedua kadernya) hingga saat ini belum berkoordinasi dengan DPC Partai Demokrat. Tapi, jika sudah jelas kami pasti akan memanggil mereka (terlapor). Sebab tidak bisa dipungkiri, kejadian ini tentunya juga berpengaruh terhadap kinerja Partai Demokrat. Apalagi salah seorang terlapor merupakan seorang petahana,” tegasnya. (Hmz/Ulm)