Parkir Liar Mulai Dirazia!

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, siang ini, menggelar razia parkir liar di kawasan Jalan KH Agus Salim, KH Zainul Arifin, Aries Munandar, dan Merdeka Timur.

Dishub menerjunkan 30 anggota, dibagi empat tim. Kendaraan yang melanggar tanda larangan parkir akan ditempeli stiker peringatan untuk tidak mengulang.

Dari pantauan MVoice, satu kendaraan di depan Mall Malang Plaza, yang melanggar aturan, diberi stiker dan pemiliknya disosialisasi. Hal yang sama juga dilakukan di Jalan Zainul Arifin.

Saat ini tim Dishub masih berkeliling guna menertibkan kendaraan yang parkir sembaragan hingga menyebabkan kemacetan, karena sampai memakan badan jalan.