Parkir Kendaraan Ganggu Kelancaran Lalin, Trotoar Sultan Agung Segera Dibongkar

Kendaraan yang diparkir di bahu Jalan Sultan Agung mengganggu kelancaran lalu lintas. Forum Lalu Lintas Kota Batu berencana membongkar trotoar yang akan dialihfungsikan sebagai kantong parkir. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Arus lalu lintas di sisi utara Jalan Sultan Agung semrawut. Ini imbas dari menjamurnya kendaraan yang diparkir di bahu jalan protokol itu.

Kondisi ini muncul seiring dijadikannya area Sultan Agung sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Batu. Tak jauh dari situ, berderet sejumlah pedagang kaki lima membuka lapak di sepanjang trotoar.

Forum Lalu Lintas Kota Batu pun berencana menyediakan kantong parkir di area itu. Hal itu untuk memecah kesemrawutan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Forum ini beranggotakan Dishub, Satlantas Polres Batu, DPUPR, Diskumdag serta Satpol PP.

“Berdasarkan kesepakatan forum, trotoar akan dibongkar untuk penyediaan kantong parkir,” kata Kabid Binamarga DPUPR Kota Batu, Suwoko.

Ia mengatakan, pembongkaran trotoar mulai dikerjakan pada April nanti. Objek yang akan dibongkar itu sepanjang 200 meter dengan lebar 125 meter. Titiknya diawali dari pintu masuk relokasi pasar ke arah timur.

“Rencana pembongkaran sudah diajukan ke bagian aset BKAD. Mereka kini mengkaji nilai aset yang terdampak,” ujar dia.

Berkaitan dengan rencana pembongkaran trotoar, PKL yang ada di sekitar fasilitas umum itu juga akan dimundurkan sejauh 50 meter. Sehingga ada ruang yang cukup representatif untuk menampung kendaraan.

“Kurang lebih, bisa menampung 200 kendaraan roda dua. Nanti tinggal memikirkan bagaimana tempat parkir untuk mobil dan angkutan umum,” imbuhnya.(der)