Paripurna RPJMD, Sutiaji-Edi Komitmenkan Penuntasan PR Proyek Mangkrak

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko berbincang dengan Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto usai paripurna, Senin (14/1). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Pemkot Malang resmi menyampaikan Ranperda RPJMD (Rancangan Program Jangka Menengah Daerah) periode 2018-2023 ke dewan, Senin (14/1). Momentum itu Pemkot juga menegaskan tetap berusaha menuntaskan PR (pekerjaan rumah) proyek pembangunan yang mangkrak.

“Ini sesuai komitmen kami dalam 99 hari kerja. Sering disampaikan Pak Wali (Sutiaji) kepastian penuntasan PR. Seperti jembatan Kedung Kandang, Pasar Blimbing dan Gadang serta proyek jacking,” kata Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko ditemui awak media.

“Namun tidak serta merta program dikerjakan 2019 ini, bisa dilakukan saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) diawali DED dan penyusunan perencanaannya. Baru bisa dilihat nanti tahun 2020,” imbuhnya.

Terlepas dari itu, lanjut dia, Ranperda RPJMD memiliki beberapa garis besar prorgam utama. Pertama, komitmen membangun Kota Malang dengan kepercayaan penuh. Kedua, pelayanan masyarakat yang didukung oleh sistem ASN (dulu PNS) yang solid dan mampu melayani dengan baik.

“Secara prinsip perlu rambu – rambu sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pembangunan misalnya, tujuan akhirnya itu harus menghasilkan kesejahteraan masyarakat. Tidak kalah pentingnya, masyarakat Kota Malang tumbuh dan berkembang lebih baik lagi,” pungkasnya.(Der/Aka)