Panwaslu Tertibkan Atribut Kampanye Paslon yang Sudah Terpasang

Erna menjawab pertanyaan awak media perihal alat peraga kampanye yang dipasang paslon sebelum masa kampanye. (Lisdya/MVoice).
Erna menjawab pertanyaan awak media perihal alat peraga kampanye yang dipasang paslon sebelum masa kampanye. (Lisdya/MVoice).

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mendata seluruh atribut alat peraga yang digunakan Pasangan Calon (Paslon) memulai kampanye di Pilwali Kota Malang 2018.

Sejauh ini, Panwaslu turut serta menggandeng Satpol PP sudah menertibkan atribut alat peraga kampanye dari salah satu paslon.

“Kemarin kami sampai pukul 02.00 WIB menertibkan itu, harus sudah bersih sampai penetapan hari ini, dari tim panwaslu dan panwascam sudah mendata di titik-titik manakah yang masih ada APKnya,” ujar Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu, Erna Almaghfiro, saat ditemui MVoice usai penetapan paslon. Senin (12/2).

Menurut Erna, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan APK yang telah dipasang paslon hingga masa kampanye tiba.

“Karena APKnya kan menjuru ke program pemerintah, jelas-jelas itu sudah berkampanye, dalam hal ini kami memberikan keadilan kepada masyarakat,” tegas Erna.

Sebelumnya, pada tanggal 6 Februari lalu, Panwaslu telah berkoordinasi kepada paslon mengenai penurunan APK yang telah dipasang. “Namun kok sampai saat ini masih ada, ini yang menjadi pertanyaan masyarakat apa masa kampanye sudah dimulai, dikira nanti Panwas tidak bersosialisasi,” pungkasnya.(Der/Ak)