Pantau Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Batu Siapkan 757 Pengawas TPS

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman didampingi Kasubbag Humas Polres Batu, Ipda Ivandi Yudistiro (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu siapkan 757 personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan membantu pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang.

Tugas mereka yakni untuk melakukan pengawasan demi meminimalkan kemungkinan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan serentak legislatif dan pemilu presiden yang tinggal enam hari lagi.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, semua PTPS itu akan melaksanakan tugasnya selama satu bulan. Mereka akan memantau kegiatan dan melaporkan penemuan segala pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu.

“Jadi, mulai 23 hari sebelum pelaksanaan hingga hari H, kemudian 7 hari setelah pelaksanaan Pemilu mereka mulai bekerja. Nantinya ketika ada pelanggaran juga mereka siap dengan cepat melaporkan ke kami untuk segera ditindaklanjuti. Terutama ini detik-detik akhir kampanye,” ujar Rochman.

Lebih lanjut Rochman, mengatakan ratusan PTPS tersebut bakal ditempatkan di semua TPS yang ada di Kota Batu.

Diketahui, di Kecamatan Batu yang ditempatkan sebayak 346, Kecamatan Junrejo sebanyak 174, dan Kecamatan Bumiaji 237 personel.

“Semuanya kita siapkan menuju pelaksanaan Pemilu 17 April dalam apel akbar kali ini,” imbuhnya usai menggelar Apel Akbar di Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Sementara, untuk menunjang tugas itu semua peserta PTPS diberi fasilitas Powerbank berkapasitas 5000MAh. Hal ini supaya semua peserta bisa melaporkan segala bentuk kegiatan dan apapun secara realtime tanpa gangguan kehabisan baterai ponsel. (Hmz/Ulm)