Pansel Kepala Dinas Pemkot Malang Jamin Keterbukaan dan Bebas Pungutan

Sekda Kota Malang Wasto. (Aziz Ramadani/MVoice)
Sekda Kota Malang Wasto. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Panitia Seleksi (Pansel) Empat Kepala Dinas atau OPD Pemkot Malang jamin Keterbukaan dan bebas biaya. Ini menjadi komitmen untuk menjaring calon pejabat yang kompeten.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Malang, Wasto menjelaskan, setiap calon peserta boleh melamar paling banyak dua jabatan pimpinan tinggi yang kosong dengan menyantumkan pilihan 1 dan pilihan 2.
Pihaknya menjamin seleksi ini dilakukan terbuka dan peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

“Akan ada tahapan wawancara dan pemaparan makalah sesuai bidang yang dipilih. Ini ada pada penilaian kompetensi bidang. Jadi akan dilihat sejauh mana calon memahami bidang yang hendak diisi,” ujar Wasto.

Sementara itu menurut surat pengumuman, penutupan pendaftaran dibatasi hingga tanggal 29 Juli 2019.

Setelah itu pada 7 Agustus akan diumumkan hasil seleksi administrasi. Kemudian tahap Penilaian Kompetensi Manajerial dan Rekam Jejak dimulai 8 – 9 Agustus dan tahapan lainnya hingga penyampaian hasil seleksi akhir pada 4 September 2019 mendatang.

Hingga satu hari masa pendaftaran dibuka, belum ada dokumen pendaftar yang masuk ke sekretariat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang.

Sementara itu, menurut daftar jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkot Malang, terdapat kurang lebih 35 pejabat di Lingkungan Pemkot Malang yang berpeluang mendaftarkan diri dilihat dari golongan atau pangkat eselon 4.(Hmz/Aka)