MALANGVOICE – Seluruh OPD di lingkungan Pemkot Batu dituntut memeras otak untuk mendesain suatu inovasi melayani kebutuhan masyarakat, serta guna meningkatkan daya saing daerah dan peningkatan kinerja.
Hal itu berdasarkan instruksi Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai yang mencetuskan gerakan satu instansi satu inovasi.
Aries mengatakan, gerakan itu menjadi amanat Menpan-RB RI. Dengan adanya gerakan baru ini, Aries berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Batu. Baik yang ada di tingkat pemerintah kota, kecamatan hingga kelurahan, dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pelayanan masyarakat.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPSDM Provinsi Jatim ini mengakui, sebenarnya Kota Batu telah berprestasi di sejumlah bidang inovasi. Meski begitu, Aries melihat, inovasi baru dilakukan beberapa instansi atau unit kerja saja. Belum dilakukan secara menyeluruh di semua instansi.
Baca juga:
Buher: Tersangka Pengerusakan dan Penganiayaan di Kantor Arema FC Bisa Bertambah
Pengurusan IKD di Kabupaten Malang Masih Rendah
Polisi Gerak Cepat Selidiki Kasus Percobaan Penculikan Anak di Kabupaten Malang
Bernuansa Desa, Bata Merah Guest House Sediakan Tiga Konsep Kamar Berbeda
“Kami menyadari bahwa Kota Batu telah berkembang dan maju sangat pesat dibanding daerah lain. Namun kami juga masih melihat, belum seluruh instansi berkreasi dan berinovasi. Khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Jika gerakan ini dilakukan bersama-sama, maka kita akan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain dalam memberikan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Aries menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batu telah memiliki Perwali nomor 36 tahun 2022 tentang inovasi daerah. Perkembangaan saat ini, dari 36 OPD yang ada, masih ada 11 instansi yang menghasilkan inovasi dengan jumlah 19 jenis inovasi.
Baca juga:
Bocah SD di Dampit Nyaris Jadi Korban Penculikan
Wow…KONI Kota Malang Dapat Hibah Rp50 M, Syaratnya Ini
Resmikan SPPT PBB, Sutiaji Ajak ASN Jadi Contoh Wajib Pajak yang Patuh
Dengan adanya capaian itu, dirasa masih sangat kurang. Melalui Gerakan satu instansi satu inovasi, diharapkan akan mempercepat capaian inovasi di setiap unit kerja.
“Inovasi yang dibangun unit kerja sebelumnya sudah bagus, bahkan ada yang masuk dalam 45 besar nasional. Namun tidak cukup. Semua unit kerja harus menampilkan inovasinya, sehingga semua secara massif mampu meningkatkan kinerja dan jika telah menjadi gerakan bersama, maka akan menjadikan kita lebih cepat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Secara rinci, Aries menjelaskan, satu instansi satu inovasi mewajibkan setiap OPD melaporkan inovasi yang telah dilaksanakan selama 2 tahun terakhir. Selanjutnya, bagi instansi atau unit kerja yang baru melaksanakan inovasi, wajib menyusun rencana inovasi yang akan dilakukan pada tahun 2023 dalam bentuk kerangka acuan kerja. Meliputi alasan pentingnya melaksanakan inovasi, sektor atau bidang yang akan dilakukan inovasi, keluaran inovasi dan penanggungjawab inovasi.
“Inovasi tidak harus sesuatu yang mahal dan menggunakan anggaran yang besar. Tetapi bisa saja hal yang sederhana tetapi diaplikasikan dan berdampak bagi orang banyak,” tuturnya.
Sesuai Permenpan, inovasi yang dikeluarkan juga harus memenuhi sejumlah prinsip. Diantaranya peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepentingan umum, terbuka, memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri.
Untuk menyukseskan gerakan tersebut, Aries memerintahkan kepada seluruh pimpinan instansi atau unit kerja untuk memastikan gerakan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
“Saya tekankan kepada seluruh pimpinan unit kerja untuk memastikan agar gerakan ini terlaksana di unit kerja masing-masing,” tandasnya.(der)