Polisi Gerak Cepat Selidiki Kasus Percobaan Penculikan Anak di Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Polres Malang langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan percobaan penculikan anak di bawah umur, yang terjadi di Desa Baturetno, Kecamatan Dampit, pada Senin (30/1) kemarin.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, kasus dugaan penculikan anak tersebut didapat melalui informasi pesan berantai tentang kabar penculikan anak melalui media sosial WhatsApp sekitar jam 12.00 WIB.

“Kami mengetahui informasi itu (penculikan anak) pesan berantai di WhatsApp group (WAG). Kami langsung melakukan penyelidikan, beberapa saksi di lokasi sudah dimintai keterangan,” ucapnya, Selasa (31/1).

Baca juga:
Bernuansa Desa, Bata Merah Guest House Sediakan Tiga Konsep Kamar Berbeda

Bocah SD di Dampit Nyaris Jadi Korban Penculikan

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Penyelundupan Narkoba di Dalam Lapas Malang

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat, kronologis berawal ketika VE (9), siswi SDN Baturetno 1 Dampit, pulang dari sekolah sekitar jam 10.00 WIB, Senin (30/1).

Ketika dalam perjalanan pulang, korban dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal yang memakai jaket kulit warna hitam dan mengendarai motor jenis matic, lalu menawari mengantar pulang.

Merasa tidak kenal, masih kata Iptu A Taufik, korban VE pun tidak menggubris ajakan pria tersebut. Bahkan ketika dibujuk dengan selembar uang pecahan Rp50 ribu, VE dengan tegas menolak, kemudian berlari menuju rumahnya.

“Sesampainya di rumah, VE kemudian menceritakan kejadian kepada ibunya sambil menangis,” jelasnya.

Masih kata Iptu A Taufik, petugas yang menerima informasi segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan perangkat desa setempat guna meningkatkan pengamanan wilayah.

Petugas juga memeriksa kamera CCTV di sepanjang jalur yang dimungkinkan dilalui oleh terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan.

“Kepolisian bersama perangkat desa dan pihak sekolah berupaya meningkatkan pengamanan dengan memberikan himbauan kepada wali murid, juga rencananya akan didirikan pos pantau di perbatasan desa,” terangnya.

Saat ini kasus dugaan percobaan penculikan anak tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Dampit.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kasus serupa, namun juga bijak dan selektif dalam menerima informasi baik dari media sosial maupun isu-isu yang berhembus di lapangan,” pintanya.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi disinformasi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membuat suatu keresahan di kalangan masyarakat.

“Kita harus tetap waspada terhadap keselamatan putra-putri kita, namun juga harus bijak dalam menerima informasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang membuat keresahan di masyarakat,” tukasnya.(end)

Berita Terkini

Arikel Terkait