Pengurusan IKD di Kabupaten Malang Masih Rendah

Foto KTP WNA di Kota Batu. (Ayuni)

MALANGVOICE – Pengurusan identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Malang masih rendah.

Tercatat kepengurusan IKD kurang dari 4.000, atau tak lebih dari 1 persen dari jumlah warga yang terdaftar e-KTP sebanyak 2 juta lebih.

“Warga Kabupaten Malang yang memanfaatkan IKD masih minim. Perbandingan IKD dengan perekaman adalah 3.534 banding 2,013 juta. Dari total ini saja, persentase warga yang mengurus IKD hanya 0,175 persen. Minim sekali,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Harry Setya Budi, Selasa (31/1).

Menurut Herry, sebenarnya IKD ini penting untuk migrasi data kependudukan, terlebih di perkembangan zaman, semua aktivitas masyarakat cukup melalui smartphone. IKD menjadi jawaban kebutuhan data kependudukan masyarakat. IKD merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai.

Baca juga:
Single Post Template – Doctors PRO
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Pengerusakan Kantor Arema FC
Polisi Gerak Cepat Selidiki Kasus Percobaan Penculikan Anak di Kabupaten Malang

“Data IKD menampilkan informasi pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android,” jelasnya.

Herry menjelaskan, syarat mengurus layanan ini juga tidak sulit. Cukup memiliki e-KTP, email dan smartphone android. Namun, sampai hari ini, Harry melihat animo masyarakat memanfaatkan layanan IKD masih rendah.

“Kami melihat masyarakat enggan mendaftarkan IKD di hand phone. Sebab, masyarakat merasa IKD masih belum penting bagi layanan administrasi,” terangnya.

Padahal, lanjut Herry, ke depan IKD akan diintegrasikan dengan data kependudukan. Sehingga, layanan adminduk pun akan didukung teknologi digital.

“Sebanyak 99 persen warga masyarakat masih enggan mendaftar IKD karena merasa masih punya e-KTP,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Herry, Dispendukcapil Kabupaten Malang terus berupaya untuk mempopulerkan layanan IKD tersebut, dengan harapan banyak warga Kabupaten Malang yang memanfaatkan layanan IKD ini.

“Kami terus berupaya mempopulerkan ini (IKD), kami menggencarkan sosialisasi tentang aplikasi ini, dengan harapan migrasi dari e-KTP fisik ke IKD bisa mengalami peningkatan di tahun 2023 ini,” tukasnya.(der)