Operasi Zebra Semeru Berakhir, Polresta Malang Kota Tindak Ratusan Pelanggaran

Tilang INCAR Polresta Malang Kota. (istimewa)

MALANGVOICE – Satlantas Polresta Malang Kota menjaring ratusan pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2023. Selama 14 hari hingga tanggal 17 September, total ada 557 penindakan pelanggar.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim, menjelaskan, dari 557 penindakan itu terdiri dari 536 pelanggar lalin dikenakan tilang elektronik yang terekam kamera INCAR. Serta sebanyak 21 pelanggar, dikenakan tilang manual.

“Sementara ada sebanyak 12.607 pelanggar lalin yang dikenakan tilang simpatik (teguran),” kata Fani, Senin (18/9).

Baca Juga: Kota Malang Finish Peringkat Tiga Porprov Jatim 2023, Sutiaji Apresiasi Perjuangan Atlet

Fun Riding ADV160 Weekend Ride Seru Sambil Berbagi

Selama Operasi Zebra Semeru 2023, Polresta Malang Kota memaksimalkan penindakan melalui INCAR. Sedangkan 21 pelanggar yang mendapat tilang manual dikarenakan pelanggaran knalpot brong.

“Sementara penindakan di jalanan yang ditemukan oleh petugas, bisa dikenakan tilang simpatik. Sebagai bentuk peringatan, agar masyarakat tidak mengulangi kembali. Serta tilang manual, untuk pelanggaran lalin berat. Seperti knalpot bising (brong), atau balap liar,” jelasnya.

Sementara itu, selama Operasi Zebra Semeru 2023, Fani menyebut ada 9 kasus kecelakaan yang melibatkan 14 korban mengalami luka.

Ia berharap dengan adanya operasi rutin itu semakin meningkatkan kepedulian dan kepatuhan masyarakat saat berkendara di jalan.

“Dengan tertib dan patuh peraturan di jalan bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan. Mendukung untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalanan Kota Malang,” tandasnya.(der)