Operasi Patuh Semeru 2019, Wawali Kota Batu Minta Surat Tertulis Larangan Berkendara bagi Pelajar

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso usai mengahdiri apel Operasi Patuh Semeru 2019 di halaman Polres Batu, Kamis (29/8).
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso usai mengahdiri apel Operasi Patuh Semeru 2019 di halaman Polres Batu, Kamis (29/8).

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso dalam Operasi Patuh Semeru 2019 meminta Kapolres Batu memberikan surat tertulis tentang larangan berkendara bagi pelajar belum cukup umur.

“Ya, untuk menekan angka lalin, kami minta surat tertulis. Kemudian nanti akan kami tindak lanjuti ke Dinas Pendidikan terkait larangan membawa kendaraan bagi pelajar di bawah umur ke sekolah-sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya pemerintah daerah sudah mengimbau bahkan Kapolres melalui Kasat Lantasnya sudah turun ke lapangan untuk memperingatinya. Tapi tetap saja dilanggar.

“Bahkan kami pernah di protes orang tua murid jika anaknya terlambat apakah pemda tanggung jawab dengan itu,” tuturnya.

Nah, menurut dia tapi kan semua itu dapat diatasi dengan alternatif lain semisal ngojek dan lain sebagainya.

Tak hanya itu saja, ia juga akan menginformasikan ke Diskominfo atau bagian humas agar videotron di Kota Batu diisi imbauan tersebut.

“Bahwa mulai hari ini Kamis (29/8) hingga tanggal 11 September itu ada operasi. Agar di alun-alun bisa mereka membaaca. Ini juga sebagai bentuk sosialisasi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk patuh lalu lintas. Karena Kota Batu ini kota kecil dan jalannya kecil jadi tidak perlu tergesa-gesa.

“Saya berharap masyarakat selalu menaati lalu lintas dan aturan yang berlaku. Yang paling penting datang lebih awal jangan tergopoh-gopoh,” tutupnya

Diketahui, dalam operasi ini ada 40 anggota Polres Batu yang diterjunkan. Selain itu juga ikut instansi lain dari TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Batu.(Der/Aka)