Operasi Patuh, Jumlah Pelanggar Meningkat 80 Persen

Penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2016. (deny)
Penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2016. (deny)

MALANGVOICE – Usai digelar Operasi Patuh Semeru 2016, mulai 16-29 Mei kemarin, Polres Malang Kota menemukan pelanggaran sebanyak 3.442. Artinya naik 80 persen dari tahun sebelumnya.

Kanit Laka Polres Malang Kota, Iptu Yunaedi, mengatakan, peningkatan itu paling banyak dari kendaraan bermotor roda dua, yakni 3.274 pelanggar, sisanya kendaraan bermotor roda empat.

“Tahun lalu hanya 1.748 pelanggar kendaraan bermotor roda dua, kalau roda empat 139 kasus saja. Paling banyak karena tidak membawa surat kendaraan,” katanya, saat ditemui wartawan di kantornya, beberapa menit lalu.

Dari segi profesi, pelanggar didominasi pekerja, karyawan dan swasta, sebanyak 1.778, sementara pelanggar berstatus pelajar dan mahasiswa ada 1.276, sisanya lain-lain.

Dengan peningkatan pelanggaran itu, Polres Malang Kota, dalam hal ini Unit Lantas, berharap masyarakat terus memperhatikan kelengkapan surat sebelum berkendara, serta mematuhi peraturan yang ada.