Operasi Camer di Batu, Dua Bandar Mercon Diciduk

Bentangan mercon yang sudah dibasahi anggota kepolisian agar tidak berbahaya (Fathul)

MALANGVOICE – Pembuat Mercon atau petasan mulai bermunculan menjelang Lebaran. Karena dianggap membahayakan, Polres Batu langsung membekuk bandar mercon berinisial WA (27), warga Sumbersekar, Kecamatan Dau.

WA diamankan saat membuat mercon dengan bubuk yang mudah meledak di gudang sebuah proyek bangunan di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu. Barang bukti yang sita berupa dua renteng mercon dengan panjang lima meter lebih.

“Ukuran mercon yang ia buat termasuk membahayakan, yaitu 6,5 cm dan 7 cm. Sepingga kami amankan agar tidak disalahgunakan,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata dalam rilisnya.

Selain WA. Polres juga mengamankan bandar lain berinisial IE (34) warga Madirejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, di rumahnya. IE malah memiliki mercon lebih banyak karena setiap tahun juga berjualan mercon.

Dari tangan IE, beberapa barang bukti yang berhasil disita kepolisian antara lain dua renteng mercon dengan panjang masing-masing 5 meter. Ukurannya ada yang 6,5 cm, 8,5 cm, dan 13 cm. Ditemukan juga puluhan lembar kertas untuk mercon, dan bubuk petasan seberat 3,75 kg.

“Keduanya kami kenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” tandas Kapolres.