OPD Baru, Dewan Desak Pemkot Batu Segera Lantik Pejabat

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko saat melantik pejabat di Pemkot Batu.(Miski)
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko saat melantik pejabat di Pemkot Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Sebelas hari jelang tutup tahun dan memasuki awal 2017, Pemkot Batu belum juga melakukan pelantikan pejabat.

Pelantikan pejabat harus dilakukan mengacu Organisasi Perangkat Daerah telah disahkan. Selain itu, APBD yang dibuat juga berlandaskan organisasi baru.

“Kami mendesak pemerintah secepatnya melakukan pelantikan pejabat. Untuk mengisi jabatan yang belum terisi. Sesuai dengan OPD baru yang telah disahkan,” kata Wakil Ketua DPRD, Hari Danah Wahyono, kepada MVoice.

Pemerintah dalam hal ini tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) punya waktu untuk merumuskan dan menentukan pejabat-pejabat yang akan menempati OPD baru.

Hari tidak merinci SKPD mana yang digabung dan dipisah. Namun, dalam OPD baru ada perampingan. Dalam artian ada SKPD yang digabung dan dipisah.

Politisi Gerindra itu meminta Baperjakat untuk menempatkan pejabat yang benar-benar mampu dan bisa menjalankan programnya.

“Setidaknya tanggal 25 Desember sudah ada pelantikan. Pada 2017 pejabat tersebut sudah harus bekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Raperda OPD selesai disahkan oleh Pemkot Batu dan DPRD. Di tahun 2017 semua kabupaten/kota harus melangsungkan sesuai OPD baru.